Rabu, 29 Oktober 2008

Jenis Makanan yang Halal dan Haram

Juni 26, 2007 oleh mas yus list


Makanan yang Halal
Halal artinya boleh, jadi makanan yang halal ialah makanan yang dibolehkan untuk dimakan menurut ketentuan syari’at Islam. segala sesuatu baik berupa tumbuhan, buah-buahan ataupun binatang pada dasarnya adalah hahal dimakan, kecuali apabila ada nash Al-Quran atau Al-Hadits yang mengharamkannya. Ada kemungkinan sesuatu itu menjadi haram karena memberi mudharat bagi kehidupan manusia seperti racun, barang-barang yang menjijikan dan sebagainya.
Allah berfirman :“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah.” (QS. Al-Baqarah : 17)
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi.” (QS. Al-Baqarah : 168).
“Menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A’raf : 157)
Dari Abu Hurairah RA. ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya Allah SWT adalah Zat Yang Maha Baik, tidak mau menerima kecuali yang baik, dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang-orang mu’min sesuai dengan apa yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman : Hai para Rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal yang sholeh. Allah Ta’ala berfirman : Hai orang-orang yang beriman, makanlah dari rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepada kamu sekalian…”. (HR. Muslim)
Rasulullah SAW, ditanya tentang minyak sanin, keju dan kulit binatang yang dipergunakan untuk perhiasan atau tempat duduk. Rasulullah SAW bersabda : Apa yang dihalalkan oleh Allah dalam Kitab-Nya adalah halal dan apa yang diharamkan Allah di dalam Kitab-Nya adalah haram, dan apa yang didiamkan (tidak diterangkan), maka barang itu termasuk yang dimaafkan”. (HR. Ibnu Majah dan Turmudzi).
Berdasarkan firman Allah dan hadits Nabi SAW, dapat disimpulkan bahwa jenis-jenis makanan yang halal ialah :
1. Semua makanan yang baik, tidak kotor dan tidak menjijikan.
2. Semua makanan yang tidak diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
3. semua makanan yang tidak memberi mudharat, tidak membahayakan kesehatan jasmani dan tidak merusak akal, moral, dan aqidah.
4. Binatang yang hidup di dalam air, baik air laut maupun air tawar.

Makanan yang Haram
Haram artinya dilarang, jadi makanan yang haram adalah makanan yang dilarang oleh syara’ untuk dimakan. Setiap makanan yang dilarang oleh syara’ pasti ada bahayanya dan meninggalkan yang dilarang syara’ pasti ada faidahnya dan mendapat pahala.
Yang termasuk makanan yang diharamkan adalah :
1. Semua makanan yang disebutkan dalam firman Allah surat Al-Maidah ayat 3 dan Al-An’am ayat 145 :
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al-Maidah : 3)
“Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-An’am : 145)
Catatan :semua bangkai adalah haram kecuali bangkai ikan dan belalang.semua darah haram kecuali hati dan limpa.
2. Semua makanan yang keji, yaitu yang kotor, menjijikan.
“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A’raf : 157)
3. Semua jenis makanan yang dapat mendatangkan mudharat terhadap jiwa, raga, akal, moral dan aqidah.
“Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi (akibatnya), dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar.” (QS. Al-A’raf : 33).
4. Bagian yang dipotong dari binatang yang masih hidup.
Sabda Nabi SAW : “Daging yang dipotong dari binatang yang masih hidup, maka yang terpotong itu termasuk bangkai”. (HR. Ahmad)
5. Makanan yang didapat dengan cara yang tidak halal seperti makanan hasil curian, rampasan, korupsi, riba dan cara-cara lain yang dilarang agama.

Minuman yang Halal
Minuman yang halal pada dasarnya dapat dibagi menjadi 4 bagian :
1. Semua jenis aiar atau cairan yang tidak membahayakan bagi kehidupan manusia, baik membahayakan dari segi jasmani, akal, jiwa, maupun aqidah.
2. Air atau cairan yang tidak memabukkan walaupun sebelumnya pernah memabukkan seperti arak yang berubah menjadi cuka.
3. Air atau cairan itu bukan berupa benda najis atau benda suci yang terkena najis.
4. Air atau cairan yang suci itu didapatkan dengan cara-cara yang halal yang tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Minuman yang Haram
1. Semua minuman yang memabukkan atau apabila diminum menimbulkan mudharat dan merusak badan, akal, jiwa, moral dan aqidah seperti arak, khamar, dan sejenisnya.
Allah berfirman : Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. (QS. Al-Baqarah : 219)
Dalam ayat lain Allah berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah : 90)
Nabi SAW bersabda : “Sesuatu yang memabukkan dalam keadaan banyak, maka dalam keadaan sedikit juga tetap haram.” (HR An-Nasa’i, Abu Dawud dan Turmudzi).
2. Minuman dari benda najis atau benda yang terkena najis.
3. Minuman yang didapatkan dengan cara-cara yang tidak halan atau yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Senin, 27 Oktober 2008

Dzikir dan Doa

Pengertian Dzikir
secara bahasa berarti mengingat dan menyebut nama Allah dan secara istilah adalah menyebut nama Allah untuk mengingat kebesaranNya, KekuasaanNya, KeagunganNya agar tidak lupa terhadap penciptaNya.

Bagaimana dzikir dilakukan
1. dzikir dilakukan setiap waktu dan situasi
dzikir merupakan sebuah keharusan bagi setiap muslim, dimana saja ia berada dan dalam keadaan bagaimanapun juga. terutama tiap selesai melakukan shalat Fardhu.
"mereka itu adalah orang orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka selalu memikirkan tentang penciptaaan langit dan bumi seraya berkata "Ya Allah Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan ini dengan sia sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka"(Ali Imran : 191)

2. dzikir harus dilakukan minimal setiap pagi dan sore sebanyak - banyaknya. (Al Ahzab: 41-42)3. dzikir harus dilakukan setiap selesai shalat, baik dalam keadaan berdiri maupun duduk atau pun tiduran

"maka apabila kamu telah selesai mengerjakan shalat, berdzikirlah kepada Allah baik di waktu berdiri, duduk maupun terbaring" (An Nisa' : 103)

4. dzikir untuk mengingat nikmat Allah dan harus dilakukan dengan taat dan tunduk atau patuh semata mata karena Allah.
5. Dzikir dan bersyukur agar diingat atau tidak dilupakan Allah
"maka berdzikirlah kamu kepada-Ku, niscaya Aku akan ingat kepadamu dan bersyukurlah kamu kepada-Ku dan janganlah kamu mengufuri nikmat-Ku"(Al Baqarah : 152)

Kalimat dzikir itu bermacam macam dapat dengan membaca, menyebut nama Allah secara langsung yaitu misalnya ...
Lafadz Takbir yaitu Allahu Akbar
Lafadz Tasbih yaitu Subhanallah
Lafadz Tahlil yaitu La Ilaha Illallah
Lafadz Tahmid yaitu Alhamdulillah
Lafadz Istighfar yaitu Astaghfirullah


ada lanjutannnya,,,...
Pembagian Dzikir
Dzikir sesungguhnya terbagi menjadi 3 bagian:
(pertama) Dzikir atas Zat-Nya, yakni pengucapan Laa Ilaaha illallaah. Kita memerlukan bentuk kalimat penafian untuk menyeimbangkan dan menselaraskan hati dengan Nama Pencipta.
(kedua) Dzikir atas Ilmu-Nya, yakni pengucapan Muhammadur Rosuulullaah. Allah melahirkan bentuk pengetahuan melalui sosok Nabi Utusan-Nya. Melalui lidahnya-lah pengajaran-pengajaran Allah dituturkan kepada yang berhak mendapatkan petunjuk. Dalam suatu hadits disebutkan bahwa ‘Aku (Rasulullah SAW) adalah kotanya ilmu, dan Ali adalah pintunya’. Sosok Ali Ra. menggambarkan wasilah (penghubung).
(Ketiga) Dzikir atas Af’al-Nya, yakni pengucapan Fii kulli lamhatin wa Nafasin ’Adada maa wasi’ahuu ’Ilmullah (Sebanyak kedipan dan nafas makhluk, serta seluas ilmu Allah). Pengungkapan dzikir tersebut merupakan kalimat tafakkur atas perbuatan/penciptaan Allah berupa gerak nafas dzikir seluruh makhluk-Nya baik yang terlihat maupun yang tak terlihat, yang besar maupun yang terkecil sekalipun. Penghayatan dzikir inilah yang berhubungan dengan firman-Nya: “Yakni orang-orang yang berdzikir kepada Allah dengan berdiri, duduk dan berbaring (atas lambung-lambung mereka) dan bertafakkur tentang penciptaan langit dan bumi”. ( Ali Imran: 191)
Aspek dzikir adalah masalah mengingat, sedangkan inti segala ibadah adalah mengingat Allah. Rasulullah pernah menyinggung bahwasanya perumpamaan orang yang berdzikir (mengingat Allah) dengan orang yang tidak ingat Allah seperti orang yang hidup dan orang yang mati.1 Orang yang hidup sebenarnya adalah orang yang memiliki keselarasan lahir batinnya dengan Allah SWT. Inilah pencapaian hasil dzikir yang hakiki dan sempurna.
1 HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Musa al Asy’ari Ra.
Adab Berdzikir
Adab merupakan hal penting untuk diperhatikan bagi setiap orang yang ingin melaksanakan dzikir. Oleh karena itu kita harus mengetahui adab/ etika berdzikir terlebih dahulu agar bisa mendapatkan buah dan faedah keutamaan dzikir dengan izin Allah Ta’ala.
Pengetahuan adab/etika dalam berdzikir sesungguhnya telah diatur sedemikian rupa oleh para Guru-guru kita terdahulu. Hal demikian menyangkut tata aturan dan urutan dalam melaksanakan dzikir. Maka syarat yang teramat penting dalam melaksanakan suatu awrad adalah mengambil bai’at dzikir kepada salah seorang Syekh Mursyid yang kamilah, agar keberkahan para Masyayikh terdahulu yang silsilah ajarannya sambung menyambung kepada Rasulullah SAW tercurah kepada kita. Hal demikian menjadi konsekuensi adab selanjutnya, yakni bertawasul, mengenang perjuangan mereka yang telah berhasil mengantarkan ajaran-ajaran Rasulullah SAW kepada kita.
Adab batin sebelum memulai berdzikir adalah mensucikan dirinya, sebagaimana orang yang mengaku dirinya hina ingin menghadap kepada seorang Raja yang mempunyai wibawa dan kemuliaan. Secara syari’at adalah melakukan thaharah (bersuci), dan secara hakikat adalah merasakan penyesalan atas segala dosa melalui lantunan istighfar.
Di antara adab batin yang perlu diperhatikan adalah menghilangkan berbagai keinginan atau maksud yang akan menodai keindahan dzikir. Di antaranya adalah menginginkan berbagai perubahan nasib, dihilangkan berbagai ujian, menaikkan maqam duniawi atau ukhrawi, dsb. Seorang yang diberi hidayah ketika berdzikir akan berusaha menepis berbagai keinginan yang mengandung maksud-maksud tertentu yang bersembunyi di balik aktivitas dzikirnya.
Memperdengarkan ayat-ayat suci Allah ketika berdzikir Sir mengandung maksud bahwa Allah SWT melalui firman-Nya itu mengajak kita untuk bercakap-cakap dengan-Nya, seolah-olah Allah sedang menjawab panggilan dzikir kita. Bukankah Allah akan segera menjawab dzikir seorang hamba yang menyebut-nyebut nama-Nya? Maka ketika ayat itu sedang dibacakan kita harus mendengarkan dengan penuh khusyu’ (konsentrasi) dan tadharru’ (menghinakan diri), dan lebih sempurna lagi mencermati apa-apa yang terkandung dalam ayat-ayat yang didengar sebagai pesan-pesan spiritual bagi pribadinya yang senantiasa mengharapkan bimbingan dari-Nya.
Firman Allah SWT: “Dan apabila dibacakan Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai”. (Al A’raf: 204-205)
DOA
Pengertian doa
secara bahasa berarti memanggil, menyeru, mengundang, seruan, panggilan, permohonan.
secara istilah umum yaitu
a. pernyataan seorang hamba kepada Allah tentang kelemahannya, kerendahannya, keadaannya yang tiada berdaya dan menunjukkan ketaatannya kepada Allah
b. Pernyataan seorang hamba kepada Allah untuk menyampaikan hajat kebutuhannya agar mendapat ridho, rahmat dan kemanfaatan apa yang dihajatkan dan menolak segala kemadharatan (hal hal yang merugikan atau membahayakan atau mencelakakan.)
Secara Khusus pengertian doa adalah
a. sebagai ibadah mahluk kepada KhaliqNya (Allah)
b. sebagai isti'anah (permohonan pertolongan kepada Allah)
c. sebagai An Nidaa'u (panggilan hamba kepada Allah)
d. sebagai As Sualu (permohonan hamba kepada Allah)
e. sebagai Tahmid (pujian kepada Allah)
f. sebagai At Takallum (percakapan hamba dengan Allah
g. sebagai Tauhidullah (mengEsakan Allah)

Kamis, 23 Oktober 2008

wah dah lama ga naik niihh.. baru kali ini mo nulis lagi....
hari ini lagi pelatihan master trainer di smk ma'arif mungkid...
ketemu ama pak agus sarwono, teman seperjuangan di smk muhammadiyah 2 borobudur...
namun sekarang mengajar di smp negeri 1 borobudur...
wah ternyata cukup berat tanggung jawab saya menjadi master trainer ini, paling tidak kalau sudah selesai pelatihan bisa menularkan kepada teman teman di sekolah minimal 10 orang....
namun tidak masalah bagi saya yang penting bisa bermanfaat bagi saya, sekolah dan orang lain...
satu hal yang terjadi disini, harus berani presentasi di depan seakan - akan kita menjadi orang yang tahu benar akan komputer.......

wis kapan kapan nulis lagi....
weeee...lupa bagi teman - teman yang merasa alumni sma negeri 5 semarang lulusan tahun 1995, mungkin yang saya ingat adalah yayan, nanang, bernadeth ikhe, hana, adi enyeng dan lain laine...kalo tau hubungi saya ok......