Sabtu, 21 November 2009

Hudud

Jinayat merupakan suatu istilah dlam ilmu fiqh yang menyangkut masalah hukum yang berkaitan dengan kejahatan, seperti: hukum membunuh, merampok, mencuri, berzina, minum-minuman keras yang memabukkan, dan sebagainya.
a. Zina dan menuduh orang berbuat zina
Perbuatan zina ada dua macam, yaitu;
1 Zina mukhshan, ialah zina yang dilakukan oleh orang yang sudah bersuami atau
Beristri, sebagai hukumannya kedua-duanya harus dirajam , yaitu di lempari batu sampai mati.
2. Zina bukan mukhshan, yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang belum nikah, maka yang bersangkutan harus dihukum jilid 100 kali, yaitu dipukuli badannya.
b. Menuduh orang berbuat zina, apabila tuduhannya palsu, tidak dapat mendatangkan empat orang saksi yang memenuhi syarat, maka ia harus dijilid 80 kali yaitu dipukuli, sedang apabila tuduhannya benar, maka pezina harus dihukum rajam apabila mukhshan dan dijilid 100 kali apabila zina bukan mukhshan.
c. Tuduh menuduh berbuat zina antara suami isteri disebut Sumpah Li’an, yaitu sumpah menyumpah antara suami dan isteri karena tuduh menuduh berbuat zina yang isinya sanggup menerima laknat Allah, apabila tuduhannya tidak benar disamping harus dapat mendatangkan empat orang saksi yang memenuhi syarat menjadi saksi.

Qishash artinya balasan dari kesalahan atau dosa. Dan yang dimaksud hukum qishash ialah hukum pembalasan yang setimpal atau sama dengan keslahannya karena seseorang membunuh atau membikin cacat jasmani orang lain. Diat artinya denda. Dan yang dimaksud hukum diat adalah denda yang harus dikeluarkan oleh seseorang yang dokenakan hukum qishash sebagai pengganti daripaeaqnya.
Jadi hukum qishash dan diat sebenarnya adalah hukuman yang dikenakan bagi pembunuhan, khususnya pembunuhan yang disengaja, baik mempergunakan alat ataupun tidaak.

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Islam di Indonesia

Para ulama dalam mengembangkan ilmu-ilmu keislaman dengan menggunakan kebudayaan wilayah setempat yang disesuaikan dengan nilai-nilai ke Islaman, seperti yang dilakukan oleh Walisongo. Hal ini perlu diteladani. Selain Walisongo, masih banyak tokok Islam yang telah mengembangkan ilmu pengetahuan dan kebudayaan di seluruh Nusantara, antara lain :
a. Hamzah Fansuri
Adalah seorang ulama yang mengajarkan paham tasawuf dan telah mengembangkan ajaran-ajaran Sufinya berdasarkan pengalaman rohaninya sendiri. Disamping itu telah mempelopori penulisan risalah tasawuf dengan menggunakan kaidah ilmiah. Ia juga mengembangkan ilmu filsafat dan mistik dengan pendekatan Islam.
b. Syamsuddin Sumatrani
Ia punya pengaruh yang besar dan berperan dalam pengembangan intelektualitas Islam di Aceh. Karya tulisnya adalah Syarah Ruba’i Hamzah Fansuri, Jauharul Haqo’iq dan Mir’atul Mu’minin yang membicarakan butir-butir akidah yang sejalan dengan ahlus sunnah wal jama’ah.
c. Nuruddin Ar Raniri
Ia dikenal sebagai ulama dan penulis yang produktif. Karya-karyanya banyak ditulis dalam bahasa Melayu, sehingga menjadikannya sebagai bahasa Islam kedua setelah bahasa Arab.
d. Yusuf Al Makasari
Ia banyak belajar dengan Nuruddin Ar Raniri di Aceh. Setelah kembali ke Nusantara mengembara selama 22 tahun untuk belajar agama. Setelah kembali ke tanah air kemudian memurnikan Islam yang berorientasi pada Syari’at.
e. ‘Abdurrauf Singkel
Ia termasuk ulama yang produktif dalam menuliskan karya-karyanya dan banyak dipakai oleh orang-orang Islam di Asia Tenggara. Tulisannya menggunakan bahasa Melayu karena disesuaikan dengan murid-muridnya sehingga dapat memahami Islam dengan lebih baik

kerajaan Demak, Banten, Cirebon

Kerajaan Islam Demak
Kesultanan Demak atau Kesultanan Demak Bintara adalah kesultanan Islam pertama di Jawa yang didirikan oleh Raden Patah pada tahun 1478. Kesultanan ini sebelumnya merupakan keadipatian (kadipaten) vazal dari kerajaan Majapahit, dan tercatat menjadi pelopor penyebaran agama Islam di pulau Jawa dan Indonesia pada umumnya. Kesultanan Demak tidak berumur panjang dan segera mengalami kemunduran karena terjadi perebutan kekuasaan di antara kerabat kerajaan. Pada tahun 1568, kekuasaan Kesultanan Demak beralih ke Kesultanan Pajang yang didirikan oleh Jaka Tingkir. Salah satu peninggalan bersejarah Kesultanan Demak ialah Mesjid Agung Demak, yang diperkirakan didirikan oleh para Walisongo. Lokasi ibukota Kesultanan Demak, yang pada masa itu masih dapat dilayari dari laut dan dinamakan Bintara, saat ini telah menjadi kota Demak di Jawa Tengah. Pada masa sultan ke-4 ibukota dipindahkan ke Prawata (dibaca "Prawoto").
Pada saat kerajaan Majapahit mengalami masa surut, secara praktis wilayah-wilayah kekuasaannya mulai memisahkan diri. Wilayah-wilayah yang terbagi menjadi kadipaten-kadipaten tersebut saling serang, saling mengklaim sebagai pewaris tahta Majapahit. Pada masa itu arus kekuasaan mengerucut pada dua adipati,[rujukan?] yaitu Raden Patah dan Ki Ageng Pengging. Sementara Raden Patah mendapat dukungan dari Walisongo, Ki Ageng Pengging mendapat dukungan dari Syekh Siti Jenar.
Demak di bawah Pati Unus adalah Demak yang berwawasan nusantara. Visi besarnya adalah menjadikan Demak sebagai kesultanan maritim yang besar. Pada masa kepemimpinannya, Demak merasa terancam dengan pendudukan Portugis di Malaka. Dengan adanya Portugis di Malaka, kehancuran pelabuhan-pelabuhan Nusantara tinggal menunggu waktu.
Sultan Trenggana berjasa atas penyebaran Islam di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Di bawah Sultan Trenggana, Demak mulai menguasai daerah-daerah Jawa lainnya seperti merebut Sunda Kelapa dari Pajajaran serta menghalau tentara Portugis yang akan mendarat di sana (1527), Tuban (1527), Madiun (1529), Surabaya dan Pasuruan (1527), Malang (1545), dan Blambangan, kerajaan Hindu terakhir di ujung timur pulau Jawa (1527, 1546). Panglima perang Demak waktu itu adalah Fatahillah, pemuda asal Pasai (Sumatera), yang juga menjadi menantu Sultan Trenggana. Sultan Trenggana meninggal pada tahun 1546 dalam sebuah pertempuran menaklukkan Pasuruan, dan kemudian digantikan oleh Sunan Prawoto
Suksesi ke tangan Sunan Prawoto tidak berlangsung mulus. Ia ditentang oleh adik Sultan Trenggono, yaitu Pangeran Sekar Seda Lepen. Pangeran Sekar Seda Lepen akhirnya terbunuh. Pada tahun 1561 Sunan Prawoto beserta keluarganya "dihabisi" oleh suruhan Arya Penangsang, putera Pangeran Sekar Seda Lepen. Arya Penangsang kemudian menjadi penguasa tahta Demak. Suruhan Arya Penangsang juga membunuh Pangeran Hadiri adipati Jepara, dan hal ini menyebabkan banyak adipati memusuhi Arya Penangsang.

Arya Penangsang akhirnya berhasil dibunuh dalam peperangan oleh Sutawijaya, anak angkat Joko Tingkir. Joko Tingkir memindahkan pusat pemerintahan ke Pajang, dan di sana ia mendirikan Kesultanan Pajang


Kerajaan Banten
Kesultanan Banten berawal ketika Kesultanan Demak memperluas pengaruhnya ke daerah barat. Pada tahun 1524/1525, Sunan Gunung Jati bersama pasukan Demak merebut pelabuhan Banten dari kerajaan Sunda, dan mendirikan Kesultanan Banten yang berafiliasi ke Demak. Menurut sumber Portugis, sebelumnya Banten merupakan salah satu pelabuhan Kerajaan Sunda selain pelabuhan Pontang, Cigede, Tamgara (Tangerang), Sunda Kalapa dan Cimanuk.
Sejarah

Anak dari Sunan Gunung Jati (Hasanudin) menikah dengan seorang putri dari Sultan Trenggono dan melahirkan dua orang anak. Anak yang pertama bernama Maulana Yusuf. Sedangkan anak kedua menikah dengan anak dari Ratu Kali Nyamat dan menjadi Penguasa Jepara.

Terjadi perebutan kekuasaan setelah Maulana Yusuf wafat (1570). Pangeran Jepara merasa berkuasa atas Kerajaan Banten daripada anak Maulana Yusuf yang bernama Maulana Muhammad karena Maulana Muhammad masih terlalu muda. Akhirnya Kerajaan Jepara menyerang Kerajaan Banten. Perang ini dimenangkan oleh Kerajaan Banten karena dibantu oleh para ulama.
[sunting] Puncak kejayaan

Kerajaan Banten mencapai puncak kejayaannya pada masa pemerintahan Abu Fatah Abdulfatah atau lebih dikenal dengan nama Sultan Ageng Tirtayasa. Saat itu Pelabuhan Banten telah menjadi pelabuhan internasional sehingga perekonomian Banten maju pesat. Wilayah kekuasaannya meliputi sisa kerajaan Sunda yang tidak direbut kesultanan Mataram dan serta wilayah yang sekarang menjadi provinsi Lampung. Piagam Bojong menunjukkan bahwa tahun 1500 hingga 1800 Masehi Lampung dikuasai oleh kesultanan Banten.

Kerajaan Cirebon
Kesultanan Cirebon adalah sebuah kesultanan Islam ternama di Jawa Barat pada abad ke-15 dan 16 Masehi, dan merupakan pangkalan penting dalam jalur perdagangan dan pelayaran antar pulau. Lokasinya di pantai utara pulau Jawa yang merupakan perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Barat, membuatnya menjadi pelabuhan dan "jembatan" antara kebudayaan Jawa dan Sunda sehingga tercipta suatu kebudayaan yang khas, yaitu kebudayaan Cirebon yang tidak didominasi kebudayaan Jawa maupun kebudayaan Sunda.
Pertumbuhan dan perkembangan yang pesat pada Kesultanan Cirebon dimulailah oleh Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati. Sunan Gunung Jati kemudian diyakini sebagai pendiri dinasti raja-raja Kesultanan Cirebon dan Kesultanan Banten serta penyebar agama Islam di Jawa Barat seperti Majalengka, Kuningan, Kawali (Galuh), Sunda Kelapa, dan Banten. Setelah Sunan Gunung Jati wafat, terjadilah kekosongan jabatan pimpinan tertinggi kerajaan Islam Cirebon. Pada mulanya calon kuat pengganti Sunan Gunung Jati ialah Pangeran Dipati Carbon, Putra Pangeran Pasarean, cucu Sunan Gunung Jati. Namun, Pangeran Dipati Carbon meninggal lebih dahulu pada tahun 1565.
[sunting] Fatahillah (1568-1570)

Kekosongan pemegang kekuasaan itu kemudian diisi dengan mengukuhkan pejabat keraton yang selama Sunan Gunung Jati melaksanakan tugas dakwah, pemerintahan dijabat oleh Fatahillah atau Fadillah Khan. Fatahillah kemudian naik takhta, dan memerintah Cirebon secara resmi menjadi raja sejak tahun 1568. Fatahillah menduduki takhta kerajaan Cirebon hanya berlangsung dua tahun karena ia meninggal dunia pada tahun 1570, dua tahun setelah Sunan Gunung Jati wafat dan dimakamkan berdampingan dengan makam Sunan Gunung Jati di Gedung Jinem Astana Gunung Sembung.

Islam di Indonesia

Islam di Sumatra/Aceh
Raja-raja Islam yang pernah berkuasa pada masa kerajaan Samudra Pasai, antara lain :

a. Sultan Malik al Sholih tahun 1285 – 1297
b. Sultan Malik al Tahir I tahun 1297 – 1326
c. Sultan Malik al Tahir II tahun 1326 – 1348
d. Sultan Malik al Tahir III
e. Sultan Iskandar
Sedangkan raja-raja yang pernah berkuasa pada masa kerajaan Aceh adalah sebagai berikut :
a. Sultan Ali Mughoyat atau dikenal dengan nama Sultan Ibrahim
b. Sultan Shalahuddin
c. Sultan Alauddin Riayat Syah
d. Sultan Hasim
e. Sultan Zaenal Abidin
f. Sultan Alauddin Mansyur Syah
g. Sultan Ali Riayat Syah I
h. Sultan Alauddin Riayat Syah II
i. Sultan Iskandar Muda Mahkota Alam
Dibawah kepemimpinan Sultan Iskandar Muda Mahkota Alam, Aceh mencapai masa kejayaan dan dapat meluaskan wilayahnya meliputi Deli, Johor, Bintan, Pahang, Kedah, Perak, dan Nias. Pada tahun 1504 M berdiri kerajaan Islam kedua yaitu kerajaan Aceh Pidie.

Perkembangan Islam di Kalimantan
Sekitar tahun 1550 di Banjar berdirilah kerajaan Islamdengan rajanya bergelar Sultan Suryanullah, sejak itu pula rakyatnya memeluk agama Islam dan satu persatu daerah daerah kekuasaan Banjar masuk Islam. Dengan bantuan Demak ia mengalahkan kerajaan Negaradipa sehingga Islam semakin pesat berkembang di Kalimantan.
Agama Islam masuk ke daerah kerajaan Sukadana pada abad XVI bahkan resmi menjadi kerajaan Islam pada tahun 1590, sultan yang pertama adalah Sultan Giri Kusuma yang kemudian digantikan oleh Sultan Muhammad Syaifuddin yang besar jasanya dalam mengembangkan Islam bersama Syekh Syamsuddin di Kalimantan.
Pengembangan Islam di Kutai dilakukan oleh dua orang muslim dari Makassar yang bernama Tuan di Bandang dan Tuan Tanggang Parangan. Dengan cepat Islam berkembang di
Kutai bahkan Raja Mahkota Kutai Masuk Islam.

Islam di Sulawesi
Berdirinya Giri Kedaton banyak menarik minat para santri yang berasal dari luar jawa antara lain ternate, sulawesi, maluku, dll. Kemudian para santri dikirim kembali ke daerah mereka masing-masing.
Kerajaan Gowa Tallo di Sulawesi merupakan kerajaan hindu yang rakyatnya banyak memeluk agama Islam karena hubungannya dengan kesultanan Ternate dalam rangka melawan Portugis
Pada awal abad ke XVII Daeng Munrabia masuk Islam bergelar Sultan Alauddin, dan raja Tallo juga masuk Islam bergelar Sultan Abdullah. Kemudian Islam mulai berkembang di Makasar terutama dengan Bandarnya Sombaopu yang banyak menganut agama Islam dan bisa menjaga kerukunan dengan agama lain dengan baik.
Perkembangan Islam di Maluku dan sekitarnya
Kerajaan di Maluku Utara yaitu Ternate (Sultan Mahrum yang digantikan oleh Zainal Abidin), Tidore (Sultan Cililiyati yang bergelar Sultan Jamaluddin), dan Jailolo (Sultan Hasanuddin) mereka telah masuk Islam.
Sultan Mahrum adalah Raja Ternate yang mula-mula masuk Islam, penggantinya Sultan Zainal Abidin sangat berjasa besar dalam penyebaran Islam di Maluku dan Irian bahkan sampai ke Philipina.
Untuk kelangsungan pengembangan Islam, kerajaan-kerajaan Islam melakukan perlawanan untuk mempertahankan wilayah Islam, sehingga banyak pahlawan yang gugur. Sementara itu di Irian, Islam tidak berkembang pesat terutama karena kuatnya pengaruh kepercayaan masyarakat dan jauhnya jangkauan mubaligh. Walaupun demikian Islam telah masuk pada abad ke 16 M, karena pengaruh dari Sultan-Sultan Bacan yang dipelopori oleh Zainal Abidin.

Kisi kisi ibadah dan tarih

Kisi – kisi Ibadah
1. Pengertian munakahat
2. Hafalkan syarat dan Rukun munakahat
3. Macam – macam Wali nikah
4. Thalaq dan macam2nya
5. Iddah
6. Shalat sunnat
7. Hafalkan shalat Rawatib dan macam2na
8. shalat lail, istisqa, kusufain, idain, istikharah
9. Dzikir, an nisa’ 103,thaha 14,hafalkan perintah berdzikir
10. Pengertian doa, secara khusus
11. Tempat yang mustajab untuk berdoa
12. Imarah(kepemimpinan)cara memilih pemimpin
13. Ali imran : 28
14. Macam Zina dan hukumannya.
15. Qishash, diat

Tarih
1. Hafalkan Jalur masuknya islam ke Indonesia
2. Bukti masuknya islam ke Indonesia abad ke 7,11,13
3. Raja-raja Samudra Pasai yang I, yang termashur
4. Wali Sanga : Sunan Gresik, Ampel, Kalijaga,Sunan Gunung Jati
5. Raja2 Kerajaan Islam Demak, yang I, yang menyerang portugis, raja terakhir.
6. Islam di Sulawesi, penyebarnya, daerah penyebarannya
7. Islam di Kalimantan, Raja Banjar, Sukadana
8. Islam di Maluku, Tidore, Jailolo
9. Tokoh tokoh pengembang Islam di wilayah Indonesia
10. Hafalkan nama2 walisanga
11. Hambatan berkembangnya Islam ke Irian sekitarnya

Jumat, 20 November 2009

Dzikir dan Doa

Pengertian Dzikir
Berasal dari kata dzakara – yudzakkiru – dzikran yang berarti ingat atau menyebut nama Allah. Dengan maksud untuk mengingat kebesaranNya, KekuasaanNya, Perintah-perintahNya, Larangan-laranganNya agar tidak lupa terhadap penciptaNya
Perintah Dzikir dalam Al Qur’an dan Hadist
Dzikir dilakukan setiap waktu dan situasi (Ali Imran : 19)
Dzikir harus dilakukan minimal tiap pagi dan sore dengan sebanyak banyaknya (Al Ahzab : 41 – 42)
Dzikir harus dilakukan tiap selesai shalat, baik dalam keadaan berdiri, maupun berbaring (An Nisa’ : 103)
Dzikir dan bersyukur agar diingat dan tidak dilupakan oleh Allah (Al Baqarah : 152)
Dzikir dilakukan dengan tunduk atau patuh, semata-mata karena Allah (Al Maidah : 7)
Dzikir sebagai pokok atau dasar tiang agama ialah Shalat (Thahaa : 14, Al Ankabut : 45, Jumu’ah : 9)
Dzikir harus dilakukan dengan penuh tadlarru’ (rendah diri), khaufan (rasa takut), tidak dengan suara yang keras, di waktu pagi dan petang (Al A’raf : 20)
Pengertian Do’a
Berasal dari kata da’a – yad’u – du’aan – wada’wa artinya memanggil, menyeru, mengundang, seruan, panggilan, permohonan kedudukan do’a sebagai inti dari segala macam ibadah tiada satupun yang lebih dihargai Allah dari pada do’a
Pengertian do’a secara umum
Pernyataan hamba kepada Allah tentang kelemahannya, kerendahannya, ketidak berdayaannya dan menunjukkan ketaataannya kepada Allah
Pernyataan seorang hamba kepada Allah untuk menyampaikan hajat kebutuhannya agar mendapat ridho, rahmat, kemanfaatan apa yang dihajatkan dan menolak segala kemadharatan
Pengertian do’a secara khusus
Sebagai ibadahnya mahluk kepada khaliknya (Yunus : 106)
Sebagai Isti’anah (permohonan pertolongan kepada Alah) (Al Baqarah : 45)
Sebagai An Nidaa’u (panggilan hamba kepada Allah) Al Isra’ : 52
Sebagai As Sualu/permohonan hamba kepada Allah (Al Mukmin : 60)
Sebagai tahmid/pujian kepada Allah (Al Isra’ : 110)
Sebagai At Takalum/Percakapan hamba dengan Allah (Yunus : 10)
Sebagai Tauhidullah/meng-Esa-kan Allah (Thahaa : 14)

Jumat, 30 Oktober 2009

PERBEDAAN FAHAM FIQH

1.  Pengertian mazhab

        Mazhab berasal dari bahasa Arab yang berarti jalan yang dilalui atau dilewati,sesuatu yang menjadi tujuan  seseorang baik kongkrit maupun abstrak. Sesuatu dikatakan mazhab bagi seseorang jika cara atau  jalan tersebut menjadi ciri khasnya. Menurut para ulama dan ahli agama islam,yang dinamakan mazhab adalah metode (manhaj) yang dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya,dibangun diatas perinsip-prinsip dan kaidah-kaidah.

       Mazhab menurut ulama fiqh adalah sebuah metodologi fiqh khusus  yang dijalani oleh seorang ahli fiqh mujtahid ,yang berbeda dengan ahli fiqh yang lain, yang menghantarkannya memilih sejumlah hukum dalam kawasan ilmu furu’.

2.      Macam-macam Mazhab yang diakui dikalangan umat Islam

a.       Mazhab Hanafi

Didirikan oleh imam Abu Hanifah, Mazhab Hanafi adalah yang paling dominan di dunia Islam sekitar 45%, penganutnya banyak terdapat di Asia Selatan (Pakistan,India, Bangladesh, Sri Lanka dan maladewa)

b.      Mazhab Maliki

Didirikan oleh imam Malik, diikuti oleh sekitar 25% muslim diseluruh dunia.Mazhab ini dominan dinegara-negara Afrika Barat dan Utara. Mazhab ini memiliki keunikan dengan menyodorkan tatacara hidup penduduk Madinah sebagai sumber hukum karena Nabi Muhammad hijrah, hidupdan wafat di sana, dan terkadang kedudukannya dianggap lebih tinggi dari hadis.

c.       Mazhab Syafi’i

Di nisbatkan kepada imam syafi’i  memiliki penganut sekitar 28 % muslim dunia pengikutnya tersebar di Turki, Irak, Syiria ,Iran, mesir, Somalia, Yaman, Indonesia, Thailan, Singapura, Filipina, Srilanka dan menjadi mazhab resmi diMalaisia dan Brunaei.

d.      Mazhab Hambali

Dimulai oleh para murid Imam Ahmad bin Hambal.Mazhab ini diikuti oleh sekitar 5%  dan dominan didaerah semenanjung Arab.Mazhab ini merupakan mazhab yang saat ini dianut di Saudi Arabia.

 

3.      Pernyataan para Imam untuk mengikuti sunah

Umat Islam tidak diperkenankan taqlid kepada para imam atau yang lainnya dengan cara membabi buta dan berpegang pada mazhab dan pendapat mereka seolah-olah hal itu sebuah firman yang turun dari langit.Allah SWT berfirman dalam Surat Al-A’raf (7) ayat 3

Artinya : “ Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya, amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya). (QS.Al-A’raf (7):3)

 

a.       Imam Abu Hanifah

Imam mazhab yang  pertama adalah Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit. Para muridnya telah meriwayatkan berbagai macam perkataan dan pernyataan beliau yang seluruhnya mengandung  satu tujuan yaitu kewajiban berpegang pada Hadis Nabi SAW dan meninggalkan sikap yang mebeo pendapat-pendapat para imam bila bertentangan dengan hadis Nabi SAW. Ucapan-ucapan Imam Abu Hanifah antara lain :

1.      “Jika suatu hadis shoheh itulah mazhabku.

2.      “Tidak halal bagi seseorang mengikuti perkataan kami bila ia tidak tahu dari mana kami mengambil sumbernya”.

3.      “Orang tidak mengetahui dalilku,haram baginya menggunakan pendapatku untuk memberikan fatwa”.

4.       “Kami hanyalah manusia,hari ini kami berpendapat demikian tetapi besok kami mencabutnya”.

5.      “Kalau saya mengemukakan suatu pendapat yang bertentangan dengan Alqur’an dan Hadis Rosulullah SAW,tinggalkanlah pendapatku itu”.

b.      Imam Malik

Imam Malik bin Anas menyatakan:

1.      “Saa hanyalah seorang manusi,terkadang salah,terkadang benar.Oleh karena tut ,telitilah pendapatku,Bila sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunah ambillah dan bila tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan sunah tinggalkanlah” .

2.      “Siapapun perkataannya bisa ditolak danbisa diterima kecuali hanya Nabi sendiri”

 

c.       Imam Syafi’i

Riwayat-riwayat yang  dinukil  orang dari Imam Syafi’I dalam masalah ini lebih banyak dan lebih bagus dan para pengikutnya lebih banyak yang melaksanakan pesannya. Beliau berpesan antara lain :

1.      Setiap orang harus  bermazhab kepada Rosulullah SAW dan mengikutinya. Apapun pendapat yang aku katakan atau sesuatu yang aku katakana  itu berasal dari Rosulullah SAW. tetapi ternyata berlawanandenganpendapatku,apa yang disabdakan Rosulullah itulah yang menjadi pendapatku”.

2.      “Seluruh kaum muslim telah sepakat bahwa orang yang secara jelas telah mengetahui suatu hadis dari Rosulullah tidak halal meninggalkannya guna mengikuti pendapat seseorang”.

3.      “Bila kalian menemukan dalam kitabku  sesuatu yang berlainan dengan hadis Rosulullah,peganglah hadis Rosulullah itu dan tinggalkanlah pendapatku”.

4.      ”Bila suatu hadis shahih itulah mazhabku”.

5.      “Kalian lebih tahu tentang hadis dan para rawinya dar ipada aku.Apabila suatu hadis itu shahih beritahukanlah kepadaku biar dimanapun orangnya,apakah dikuffah,bashrah atau syam sampai akau pergi menemuinya”

6.      “Bila suatu masalah ada hadisnya yang sah dari Rosulullah SAW. Menurut kalangan ahli hadis tetapi pendapatku menyalahinya, pasti aku akan mencabutnya baik selama aku hidup maupun setelah aku mati”.

7.      “Bila kalian mengetahui aku mengatakan suatu pendapat yang ternyatamenyalahi hadis Nabi yang shahih,ketahuilah bahwa halite pendapatku tidakberguna”.

8.      “Setiap perkataanku bila berlainan dengan riwayat yang shahih dari Nabi SAW.Hadis Nabi lebih utama dan kalian jangan bertaqlid kepadaku”.

9.      “Setiap hadis yang datang dari Nabi SAW berarti itulah pendapatku sekalipun kalian tidak mendengarnya sendiri dari aku”.

d.      Imam Hambali

Ahmad bin Hambal merupakan imam yang paling banyak menghimpun hadis dan berpegang teguh padanya,sehingga beliau benci menjamah kitab-kitab yang memuat masalah furu’ dan   ra’yu. Pernyataan Imam Ahmad bin Hambal antara lain :

1.      “Janganlah  engkau taqlid kepadaku atau kepada Malik, Syafii, Auza’I dan tsauri, tetapi ambillah dari sumber mereka mengambil”. 

2.      “Pendapat Auza’I, Malik dan Abu Hanifah adalah ra’yu (fikiran).Bagi saya semua ra’yu sama saja, tetapi yang menjadi hujjah agama adalah yang ada pada atsar (Hadis)”.

3.      “Barag siapa yang menolak hadists Rosulullah SAW dia berada dijurang kehancuran”.

 

                 Demikianlah penyataan imam dalam menyuruh orang untuk berpegang teguh pada hadis dan melarang mengikuti mereka  tanpa sikap kritis. Pernyataan mereka itu sudah jelas tidak bisa dibantah dan diputar balikkan lagi.Firman Allah dalam surat An-Nisa’ (4) ayat 65 :

ŸArtinya : “ Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”.(QS. An-Nisa’(4): 65

Allah juga berfirman dalam surat An-Nur (24) ayat 63

Artinya : “ Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah Telah mengetahui orang-orang yang berangsur- angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih”.(QS. An-Nur (24):63)

            Kewajiban orang yang telah menerima dan mengatahui perintah Rosulullah SAW adalah menyampaikan kepada umat,menasehati mereka dan menyuruh mereka untuk mengikutinya sekalipun bertentangan dengan pendapat mayoritas umat. Perintah Rosulullah SAW lebih utama untuk dimuliakan dan diikuti dibandingkan dengan pendapat tokoh manapun yang menyalahi perintahnya,yang tekadang  pendapat mereka itu salah. Oleh karena itulah para sahabat dan tabi’in selalu menolak pendapat yang menyalahi hadis yang shahih dengan penolakan yang keras, yang mereka lakukan bukan karena benci tetapi  karena rasa hormat.

4.      Hikmah perbedaan pendapat fiqh

                 Dengan adanya perbedaan pendapat dalam hokum Islam yang terjadi dikalangan umat,ada hikmah yang dapat diambil antara lain :

1.      Menjadikan Al-qur’an dan hadis sebagai pedoman dan tempat kembali untuk mencarai kebenaran.

2.      Tidak bertaqlid kepada satu mazhab imam saja karena para imam mazhab itu adalah manusia biasa yang tidak lepas dari salah.

3.      Jika ada perbedaan pendapat pastilah yang satu salah dan yang satu lagi benar.

4.      Dengan perbedaan pendapat menjadikan umat selalu mencari kebenaran melalui Al-qur’an dan Hadis.

5.      Senantiasa berlomba-lomba dalam kebajikan.

6.      Jika terjadi perbedaan pendapat  jangan menjadikan perpecahan antar umat Islam karena Allah tidak menyukai permusuhan.

Firman Allah SWT

1.      Dalam Surat Ar-Rum (30) ayat 31-32


Artinya : “ Dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta Dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah,(31

 Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka (32)”.(QS.Ar-Rum(30):31-32)

2.      Dalam surat Al-Anfal (8) ayat 46

Artinya :  Dan taatlah kepada Allah dan rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar”.(QS.Al-Anfal (8):46)

 

3.      Dalam surat Hud (11) ayat 118-119

artinya : “ Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat (118), Kecuali orang-orang yang diberi rahmat

oleh Tuhanmu. dan untuk Itulah Allah menciptakan mereka. kalimat Tuhanmu (keputusan-Nya) Telah ditetapkan: Sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya”.(119) (QS.Hud (11):118-119)

Selasa, 26 Mei 2009

tour de Pacitan

Insya Allah besok tanggal 30 Mei 2009, Hari Sabtu..Brother Bro mo tour de Pacitan...moga aja ga ujan...jadi perjalanannya enak gitu...siapa mo gabung?

Selasa, 31 Maret 2009

Tour de Guci

sebuah perjalanan yang melelahkan

pukul 14.00 kumpul di t4e gatra buana motor...siap siap untuk berangkat...

motor pertama yang naik mobil...hahaha...kasihan deh lu....


istirahat dulu mendinginkan motor n kepala yang dah cape mikirin lum sampe2...

Rabu, 04 Maret 2009

Islam di Abad Pertengahan

Pada tahun132 H/750 M, keturunan bani Umayyah ditumpas habis dan menandai berkahirnya dinasti tersebut. Hanya Abdurrahman, satu-satunya keturunan bani Umayah yang berhasil melarikan diri ke Andalusia dan mendirikan dinasti Umayyah II di daratan Eropa tersebut. Sejalan dengan pesatnya perkembangan Islam di Asia dan Afrika, Islam juga menyebar ke Eropa. Yaitu melalui tiga jalan sebagai berikut.

1. Jalan barat, yakni dilakukan dari Afrika Utara melalui Semenanjung Iberia di bawah pimpinan thariq bin ziyad (711 M). Bahkan, tentara Islam dapat melewati Pegunungan Pirenia yang akhirnya ditahan oleh tentara perancis di bawah pimpinan karel martel di kota poitiers (732 M). Akhirnya, pemerintahan Khilafah Umayyah memipmpin di semenanjung Iberia yang dikenal dengan bani Umayah II (711 M-1492 M) dengan ibukotanya Cordoba.

2. Jalan tengah, yakni dilakukan dari Tunisia melalui Sisilia menuju sepenanjung Apenina. Islam dapat menduduki Sisilia dan Italia selatan, tetapi dapat direbut kembali oelh bangsa Nordia pada abad ke-11

3. Jalan timur, dimana pada tahun 1453, turki dibawah pimpinan Sultan Muhammad II berhasil menaklukkan Byzantium dengan terlebih dahulu menyerang Konstantinopel dari arah belakang yakni laut hitam sehingga mengejutkan tentara byzantium timur. Dari Byzantium, tentara turki usmani terus melakukan perlawanan sampai ke kota Wina di Austria. Setelah itu, tentara Turki Usmani mundur kembali ke Semenanjung Balkan dan menguasai daerah ini selama kurang lebih empat abad. Baru pada abad ke-19, daerah ini berhasil melepaskan diri dari kekuasaan Islam. Akan tetapi, kota konstantinopel masih tetap dikuasai dinasty Umayyah dan berubah menjadi Istanbul

A. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan

Sesungguhnya Eropa banyak berhutang budi pada Islam karena banyak sekali peradaban Islam yang mempengaruhi Eropa, seperti dari spanyol, perang salib dan sisilia. Spanyol sendiri merupakan tempat yang paling utam bagi Eropa dalam menyerap ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam, baik dalam bentuk politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan pendidikan. Beberpa perkembangan Islam antara lain sebagai berikut.Bidang politik

  1. Terjadi balance of power karena di bagian barat terjadi permusuhan antara bani Umayyah II di Andalusia dengan kekaisaran karoling di Perancis, sedangkan di bagian timur terjadi perseteruan antara bani Abbasyah dengan kekaisaran Byzantium timur di semenanjung Balkan. Bani Abbasyah juga bermusuhan dengan Bani Umayyah II dalam perebutan kekuasaan pada tahun 750 M. Kekaisaran Karoling bermusuhan dengan kekaisaran Byzanium timur dalam memperebutkan Italia. Oleh karena itu terjadilah persekutuan antara Bani Abbasyah dengan kekaisaran Karoling, sddangkan bani Umayyah II bersekutu dengan Byzantium Timur. Persekutuan baru berakhir setelah terjadi perang salib (1096-1291)Bidang Sosial Ekonomi
  2. Islam telah menguasai Andalusia pada tahun 711 M dan Konstantinopel pada tahun 1453 M. Keadaan ini mempunyai pengaruh besar terhadap pertumbuhan Eropa. Islam berarti telah menguasai daerah timur tengah yang ketika itu menjadi jalur dagan dari Asia ke Eropa. Saat itu perdagangan ditentukan oleh negara-negara Islam. Hal ini menyebabkan mereka menemukan Asia dan AmerikaBidang Kebudayaan
  3. Melalui bangsa Arab (Islam), Eropa dapat memahami ilmu pengetahuan kuno seperti dari Yunani dan Babilonia. Tokoh tokoh yang mempengaruhi ilmu pengetahuan dan kebudayaan saat itu antara lain sebagai berikut.

a. Al Farabi (780-863M)

Al Farabi mendapat gelar guru kedua (Aristoteles digelari guru pertama). Al Farabi mengarang buku, mengumpulkan dan menerjemahkan buku-buku karya aristoteles

b. Ibnu Rusyd (1120-1198)

Ibnu Rusyd memiliki peran yang sangat besar sekali pengaruhnya di Eropa sehingga menimbulkan gerakan Averoisme (di Eropa Ibnu Rusyd dipanggil Averoes) yang menuntut kebebasan berfikir. Berawal dari Averoisme inilah lahir roformasi pada abad ke-16 M dan rasionalisme pada abad ke-17 M di Eropa. Buku-buku karangan Ibnu Rusyd kini hanya ada salinannya dalam bahasa latin dan banyak dijumpai di perpustakaan-perpustakaan Eropa dan Amerika. Karya beliau dikenal dengan Bidayatul Mujtahid dan Tahafutut Tahaful.

c. Ibnu Sina (980-1060 M)

Di Eropa, Ibnu Sina dikenal dengan nama Avicena. Beliau adalah seorang dokter di kota Hamazan Persia, penulis buku-buku kedokteran dan peneliti berbagai penyakit. Beliau juga seorang filsuf yang terkenal dengan idenya mengenai paham serba wujud atau wahdatul wujud. Ibnu Sina juga merupakan ahli fisika dan ilmu jiwa. Karyanya yang terkenal dan penting dalam dunia kedokteran yaitu Al Qanun fi At Tibb yang menjadi suatu rujukan ilmu kedokteran

4. Bidang Pendidikan

Banyak pemuda Eropa yang belajar di universitas-unniversitas Islam di Spanyol seprti Cordoba, Sevilla, Malaca, Granada dan Salamanca. Selama belajar di universitas-universitas tersebut, mereka aktif menterjemahkan buku-buku karya ilmuwan muslim. Pusat penerjemahan itu adalah Toledo. Setelah mereka pulang ke negerinya, mereka mendirikan seklah dan universitas yang sama. Universitas yang pertama kali berada di Eropa ialah Universitas Paris yang didirikan pada tahun 1213 M dan pada akhir zaman pertengahan di Eropa baru berdiri 18 universitas. Pada universitas tersebut diajarkan ilmu-ilmu yang mereka peroleh dari universitas Islam seperti ilmu kedokteran, ilmu pasti dan ilmu filsafat

Banyak gambaran berkembangnya Eropa pada saat berada dalam kekuasaan Islam, baik dalm bidang ilmu pengetahuan, tekhnologi, kebudayaan, ekonomi maupun politik. Hal-hal tersebut antara lain sebagai berikut.

Seorang sarjana Eropa, petrus Alfonsi (1062 M) belajar ilmu kedokteran pada salah satu fakultas kedokteran di Spanyol dan ketika kembali ke negerinya Inggris ia diangkat menjadi dokter pribadi oleh Raja Henry I (1120 M). Selain menjadi dokter, ia bekerja sama dengan Walcher menyusun mata pelajaran ilmu falak berdasarkan pengetahuan sarjan dan ilmuwan muslim yang didapatnya dari spanyol. Demikin juga dengan Adelard of Bath (1079-1192 M) yang pernah belajar pula di Toledo dan setelah ia kembali ke Inggris, ia pun menjadi seorang sarjan yang termasyhur di negaranya

    1. Cordoba mempunyai perpustakaan yang berisi 400.000 buku dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan
    2. Seorang pendeta kristen Roma dari Inggris bernama Roger Bacon (1214-1292 M) mempelajari bahasa Arab di Paris (1240-1268 M). Melalui kemampuan bahasa Arab dan bahasa latin yang dimilikinya, ia dapat membaca nasakah asli dan menterjemahkannya ke dalam berbagai ilmu pengetahuan, terutama ilmu pasti. Buku-buku asli dan terjemahan tersebut dibawanya ke Universitas Oxford Inggris. Sayangnya, penerjemahan tersebut di akui sebagai karyanya tanpa menyebut pengarang aslinya. Diantara bukuyang diterjemahkan antara lain adalah Al Manzir karya Ali Al Hasan Ibnu Haitam (965-1038 M). Dalam buku itu terdapat teori tentang mikroskop dan mesiu yang banyak dikatakan sebagai hasil karya Roger Bacon.
    3. Seorang sarjana berkebangsaan Perancis bernama Gerbert d’Aurignac (940-1003 M) dan pengikutnya, Gerard de Cremona (1114-1187 M) yang lahir di Cremona, Lombardea, Italia Utara, pernah tinggal di Toledo, Spanyol. Dengan bantuan sarjana muslim disana , ia berhasil menerjemahkan lebih kurang 92 buah buku ilmiah Islam ke dalam bahasa latin. Di antara karya tersebut adalah Al Amar karya Abu Bakar Muhammad ibnu Zakaria Ar Razi (866-926 M) dan sebuah buku kedokteran karangan Qodim Az Zahrawi serta buku Abu Muhammad Al baitar berisi tentang tumbuhan. Sarjana-sarjana muslim tersebut mengajarkan penduduk non muslim tanpa membeda-bedakan agama yang mereka anut
    4. Apabila kerajaan-kerajaan non muslim mengalahkan kerajaan-kerajaan Islam, maka yang terjadi adalah pembumihangusan kebudayaan Islam dan pembantaian kaum muslim. Akan tetapi, apabila kerajaan-kerajaan Islam yang menguasai kerajaan non muslim, maka penduduk negeri tersebut diperlakukan dengan baik. Agama dan kebudayaan merekapun tidak terganggu
    5. Banyak sarjana-sarjana muslim yang berjasa karena telah meneliti dan mengembangkan ilmu pengetahuan, bahkan karya mereka diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa meskipun ironisnya diakui sebagai karya mereka sendiri.

Akibat atau pengaruh dari perkembangan ilmu pengetahuan Islam ini menimbulkan kajian filsafat Yunani di Eropa secara besar-besaran dan akhirnya menimbulkan gerakan kebangkitan atau renaissans pada abad ke-14. berkembangnya pemikiran yunani ini melalui karya-karya terjemahan berbahasa arab yang kemudian diterjemahkan kembali ke dalam bahasa latin. Disamping itu, Islam juga membidani gerakan reformasi pada abad ke-16 M, rasionalisme pada abad ke-17 M, dan aufklarung atau pencerahan pada abad ke-18 M.

Nasib kaum muslim di Spanyol sepeninggal Abu Abdullah Muhammad dihadapakan pada beberapa pilihan antara lain masuk ke dalam kristen atau meninggalkan spanyol. Bangunan-bangunan bersejarah yang dibangun oleh Islam diruntuhkan dan ribuan muslim mati terbunuh secara tragis. Pada tahun 1609 M, Philip III mengeluarkan undang-undang yang berisi pengusiran muslim secara pakasa dari spanyol. Dengan demikian, lenyaplah Islam dari bumi Andalusia, khusunya Cordoba yang menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan di barat sehingga hanya menjadi kenangan.

B. Hikmah Sejarah Perkembangan Islam pada Abad Pertengahan

Ada beberapa manfaat yang dapat kita ambil dari sejarah perkembangan Islam pada abad pertengahan, diantaranya sebagai berikut.

  1. Meskipun Bani Umayyah telah dihancurkan oleh Bani Abbasyah, perluasan wilayah Islam masih terus dilanjutkan sehingga dengan demikian kebudayaan Islam tetap berkembang di Eropa. Hal tersebut menandakan bahwa semangat kaum muslim dalam meraih cita-cita sangat tinggi sehingga melahirkan persatuan dan kesatuan yang sangat dibutuhkan dalam mewujudkan hal tersebut. Hal ini terbukti dalam setiap perluasan wilayah, kaum muslim mampu menguasai Spanyol dalam waktu sekitar delapan abad (711-1492 M) dan menguasai Semenanjung Balkan sekitar 4 abad (1453-1918 M)
  2. Niat yang tulus ketika melakukan sesuatu karena Allah sangat dibutuhkan, ketika niat telah berubah menjadi orientasi terhadap kekuasaan atau harta, maka dengan cepat kehancuran akan menimpa. Hal tersebut telah banyak dibuktikan pada peristiwa-peristiwa runtuhnya daulah bani Umayyah, bani Abbasyah, dan bani Umayyah II di Andalusia serta kerajaan atau pemerintahan lain dimanapun berada
  3. Penaklukan wilayah yang demikian luas dilakukan oleh kaum muslim saat itu berdasarkan pada permintaan penduduk suatu negara yang ditindas oleh pemimpin mereka sendiri. Hal tersebut dikarenakan penduduknya berada dibawah pemerintahan yang zalim atau karena kerajaan tersebut telah mengganggu wilayah-wilayah Islam. Oleh karena itu, kaum muslim telah bertindak sebagai pembebas masyarakat suatu negara dari tindakan pemerintah mereka yang sewenag-wenang dan bukan bertindak sebagai penjajah atas suatu negara. Penduduk yang dibebaskan tetap diberikan keleluasan untuk menjalankan agama atau kepercayaan mereka masing-masing meskipun upaya penyebaran agama Islam senantiasa dilakukan.
  4. Islam memiliki kontribusi yang sangat besar dalam upaya menyebarkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Eropa memiliki kemajuan saat ini salah satunya disebabkan jasa sarjana-sarjana muslim yang telah menjadi mata rantai perkembangan ilmu pengetahuan kepada masyarakat Eropa saat itu.

C. Penghayatan terhadap Sejarah Kebudayaan Islam pada Abad Pertengahan

Ada banyak perilaku yang pat diterapkan sebagai cerminan penghayatan terhadap sejarah perkembangan Islam di abad pertengahan yakni antara lain sebagai berikut.

  1. Sejarah merupakan pelajaran bagi manusia agar di kemudian hari perilaku atau perbuatan kaum muslim yang membuat kaum muslim dan umat manusia lainnya menderita tidqak terulang lagi. Lemahnya persatuan umat Islam dapat dijadikan celah pihak lain untuk memundurkan peran kaum muslim, baik dari kancah perekonomian maupun politik. Oleh karena itu, umat Islam hendaknya mampu mengubah tata kehidupannya yang seimbang antara kepentingan duniawi dan ukhrawinya serta senantiasa meningkatkan wawasan keislamannya melalui rujukan Al Qur’an dan Hadis.
  2. Umat Islam harus mengambil pelajaran dari negara barat. Mereka semula jauh tertinggal dibandingkan dengan kemajuan peradaban dan ilmu pengetahuan umat Islam, tetapi kemudian mereka dapat mengejar kemajuan peradaban dan ilmu pengetahuan umat Islam. Invasi Islam terhadap Eropa seperti andalusia dan Semenanjung Balkan selama berabad-abad telah memotifasi barat untuk mempelajari ilmu pengetahuan, tekhnologi dan kebudayaannya
  3. Keberadaan cendekiawan pada masa perkembangan Islam abad pertengahan seperti Ibnu Sina, Al Farabi, dan Ibnu Rusyd haurs menjadi inspirasi dan inovasi bagi uamt Islam untuk terus mempelajari berbagai disiplin ilmu demi melanjutkan cita-cita perjuangan tokoh-tokoh muslim pada abad pertengahan tersebut sehingga Islam mampu membawa rahmat bagi seluruh dunia.

D. Pengaruh Sejarah Islam Abad Pertengahan terhadap Umat Islam Indonesia

Jauh sebelum Islam masuk ke Indonesia, bangsa Indonesia telah memeluk agama hindu dan budha disamping kepercayaan nenek moyang mereka yang menganut animisme dan dinamisme. Setelah Islam masuk ke Indonesia, Islam berpengaruh besar baik dalam bidang politik, sosial, ekonomi,maupun di bidang kebudayaan yang antara lain seperti di bawah ini.

  1. Pengaruh Bahasa dan Nama

Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sangat banyak dipengaruhi oleh bahasa Arab. Bahasa Arab sudah banayk menyatu dalam kosa kata bahasa Indonesia, contohnya kata wajib, fardu, lahir, bathin, musyawarah, surat, kabar, koran, jual, kursi dan masker. Dalam hal nama juga banyak dipakai nama-nama yang berciri Islam (Arab) seperti Muhammad, Abdullah, Anwar, Ahmad, Abdul, Muthalib, Muhaimin, Junaidi, Aminah, Khadijah, Maimunah, Rahmillah, Rohani dan Rahma.

Pengaruh Budaya, Adat Istiadat dan Seni

Kebiasaan yang banyak berkembang dari budaya Islam dapat berupa ucapan salam, acara tahlilan, syukuran, yasinan dan lain-lain. Dalam hal kesenian, banyak dijumpai seni musik seperti kasidah, rebana, marawis, barzanji dan shalawat. Kita juga melihat pengaruh di bidang seni arsitektur rumah peribadatan atau masjid di Indonesia yang banayak dipengaruhi oleh arsitektur masjid yang ada di wilayah Timur Tengah.

Pengaruh dalam Bidang Politik

Pengaruh inin dapat dilihat dalam sistem pemerintahan kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia seperti konsep khilafah atau kesultanan yang sering kita jumpai pada kerajaan-kerajaan seperti Aceh, Mataram. Demak, Banten dan Tidore

Pengaruh di bidang ekonomi

Daerah-daerah pesisir sering dikunjungi para pedagang Islam dari Arab, Parsi,dan Gujarat yang menerapkan konsep jual beli secara Islam. Juga adanya kewajiban membayar zakat atau amal jariyah yang lainnya, seperti sedekah, infak, waqaf, menyantuni yatim, piatu, fakir dan miskin. Hal itu membuat perekonomian umat Islam semakin berkembang

Rabu, 25 Februari 2009

ISLAM MASA DAULAT BANI UMAYYAH

A. Asal-Usul dan Pertumbuhan Bani Umayyah

Kerajaan Bani Umayyah didirikan oleh Muawiyah bin Abu Sufyan pada tahun 41
H/661 M di Damaskus dan berlangsung hingga pada tahun 132 H/ 750 M. Muawiyah bin Abu Sufyan adalah seorang politisi handal di mana pengalaman politiknya sebagai Gubernur Syam pada zaman Khalifah Ustman bin Affan cukup mengantarkan dirinya mampu mengambil alih kekusaan dari genggaman keluarga Ali Bin Abi Thalib. Tepatnya Setelah Husein putra Ali Bin Thalib dapat dikalahkan oleh Umayyah dalam pertempuran di Karbala. Kekuasaan dan kejayaan. Dinasti Bani Umayyah mencapai puncaknya di zaman Al-Walid. Dan sesudah itu kekuasaan mereka menurun.

Silsilah keturunan Muawiyah bin Abi Sufyan bin Harb bin Umayyah bin Abdi Syamsi bin Abdi Manaf bertemu dengan Nabi Muhammad SAW pada Abdi Manaf. Turunan Nabi dipanggil dengan keluarga Hasyim (Bani Hasyim), sedangkan keturunan Umayyah disebut dengan keluarga Umayyah (Bani Umayyah). Oleh karena itu Muawiyah dinyatakan sebagai pembangun Dinasti Umayyah (Sou’yb,1997:7).

Umayyah adalah pedagang yang besar dan kaya, yang mempunyai 10 anak laki-laki yang semuanya mempunyai kekuasaan dan kemuliaan, di antaranya Harb, Sufyan, dan Abu Sufyan. Dan Abu Sofyanlah yang pernah menjadi pemimpin pasukan Quraisy melawan Nabi pada perang Badar Kubra. Dilihat dari sejarahnya, Bani Umayyah memang begitu kental dengan kekuasaan.

Ketika terjadi Fathul Makkah Abu Sufyan diberi kehormatan untuk mengumumkan pengamanan Nabi SAW, yang salah satunya adalah barang siapa masuk ke dalam rumahnya maka amanlah dia, selain masuk masjid dan rumahnya Nabi (Hasan,1993:282).

Hal ini berlanjut pada masa khulafah al-rasyidin, Yazid bin Abi Sufyan ditunjuk oleh Abu Bakar memimpin tentara Islam untuk membuka daerah Syam. Dan masa Khalifah Umar diserahi jabatan Gubernur di Damaskus. Hal yang sama dilakukan Umar adalah menyerahkan daerah Yordania kepada Muawiyah. Bahkan setelah Yazid wafat, daerah yang diserahkan kepadanya diberikan kepada Muawiyah. Setelah Umar wafat dan digantikan Ustman, maka kerabatnya dari Bani Umayyah (Ustman termasuk dari Bani Umayyah) banyak yang menguasai pos-pos penting dalam pemerintahan.

Pada masa Ustman inilah kekuatan Bani Umayyah, khususnya pada Muawiyah semakin mengakar dan menguat. Ketika dia diangkat menjadi penguasa pada wilayah tertentu dalam jangka yang panjang dan terus-menerus. Sebelumnya dia telah menjadi Wali Damaskus selama 4 tahun, yaitu pada masa Umar, lalu Ustman menggabungkan baginya daerah Ailah sampai perbatasan Romawi dan sampai pantai laut tengah secara keseluruhan. Bahkan dia membiarkannya memerintah daerah tersebut selama 12 tahun penuh, yaitu sepanjang masa kekhilafahannya (al-Maududi,1993:146-147).

Kekuasaan Muawiyah pada wilayah Syam tersebut telah membuatnya mempunyai basis rasional untuk karier politiknya. Karena penduduk Syam yang diperintah Muawiyah mempunyai ketentaraan yang kokoh, terlatih dan terpilih di garis depan dalam melawan Romawi. Mereka bersama-sama dengan bangsawan Arab dan keturunan Umayyah yang berada sepenuhnya di belakang Muawiyah dan memasoknya dengan sumber-sumber kekuatan yang tidak habis-habisnya, baik moral, manusia maupun kekayaan

(Mufrodi,1997:70).

Pada realitasnya banyak sejarawan yang memandang negatif terhadap Muawiyah, karena keberhasilannya dalam perang siffin dicapai melalui cara abitrase yang curang. Dia juga dituduh sebagai penghianat prinsip-prinsip demokrasi yang diajarkan Islam. Karena dialah yang mengubah model suksesi kepala negara dari proses demokrasi menuju sistem monarkhi.

Masa pemerintahan Bani Umayyah terkenal sebagai suatu era agresif, karena banyak kebijakan politiknya yang berrtumpu kepada usaha perluasan wilayah dan penaklukan. Hanya dalam jangka 90 tahun, banyak bangsa yang masuk kedalam kekuasaannya. Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Afrika utara, Syria, Palestina Jazirah Arab, Iraq, Persia, Afganistan, Pakistan, Uzbekistan, dan wilayah Afrika Utara sampai Spanyol.

Namun demikian, Bani Umayyah banyak berjasa dalam pembangunan berbagai bidang, baik politik, sosial, kebudayaan, seni, maupun ekonomi dan militer, serta teknologi komunikasi. Dalam bidang yang terakhir ini, Muawiyah mencetak uang, mendirikan dinas pos dan tempat-tempat tertentu dengan menyediakan kuda yang lengkap dengan peralatannya disepanjang jalan, beserta angkatan bersenjatanya yang kuat.



B. Basis Pemerintahan Umayyah

Keberhasialan Muawiyah mendirikan Dinasti Umayyah bukan hanya akibat dari kemenangan diplomasi Siffin dan terbunuhnya Khalifah Ali, akan tetapi ia memiliki basis rasional yang solid bagi landasan pembangunan politiknya di masa depan. Adapun faktor keberhasilan tersebut adalah:

1. Dukungan yang kuat dari rakyat Syiria dan dari keluarga Bani Umayyah.

2. Sebagai administrator, Muawiyah mampu berbuat secara bijak dalam menempatkan para pembantunya pada jabatan-jabatan penting.

3. Muawiyah memiliki kemampuan yang lebih sebagai negarawan sejati, bahkan mencapai tingkat (hilm) sifat tertinggi yang dimiliki oleh para pembesar Mekkah zaman dahulu, yang mana seorang manusia hilm seperti Muawiyah dapat menguasai diri secara mutlak dan mengambil keputusan-keputusan yang menentukan, meskipun ada tekanan dan intimidasi



C. Kedudukan Khalifah

Walaupun Muawiyah mengubah sistem pemerintahan dari musyawarah menjadi monarkhi, namun Dinasti ini tetap memakai gelar Khalifah. Namun ia memberikan interpretasi baru untuk mengagungkan jabatan tersebut. Dia menyebutnya ‘Khalifah Allah” dalam pengertian “penguasa” yang diangkat Allah dalam memimpin umat dengan mengaitkannya kepada al Qur’an (2:30). Atas dasar ini Dinasti menyatakan bahwa keputusan-keputusan Khalifah berdasarkan atas kehendak Allah, siapa yang menentangnya adalah kafir (Pulungan, 1997:167-168).

Dengan kata lain pemerintahan Dinasti Bani Umayyah bercorak teokratis, yaitu penguasa yang harus ditaati semata-mata karena iman. Seseorang selama menjadi mukmin tidak boleh melawan khalifahnya, sekalipun ia beranggapan bahwa Khalifah adalah seseorang yang memusuhi agama Allah dan tindakan-tindakan Khalifah tidak sesuai dengan hukum-hukum syariat.

Dengan demikian, meskipun pemimpin Dinasti ini menyatakan sebagai Khalifah akan

tetapi dalam prakteknya memimpin ummat Islam sama sekali berbeda dengan Khalifah yang empat sebelumnya, setelah Rasulullah.



D. Sistem Pergantian Kepala Negara dan Upaya Penegakan Dinasti

Dengan meninggalnya Khalifah Ali, maka bentuk pemerintahan kekhalifahan telah berakhir, dan dilanjutkan dengan bentuk pemerintahan kerajaan (Dinasti), yakni kerajaan Bani Umayyah (Dinasti Umayyah). Daulah Bani Umayyah didirikan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan. Muawiyah dapat menduduki kursi kekuasaan dengan berbagai cara, siasat, politik dan tipu muslihat yang licik, bukan atas pilihan kaum muslimin sebagaimana dilakukan oleh para Khalifah sebelumnya. Dengan demikian, berdirinya Daulah Bani Umayyah bukan berdasar pada musyawarah atau demokrasi. Jabatan raja menjadi turun-temurun, dan Daulah Islam berubah sifatnya menjadi Daulah yang bersifat kerajaan (monarkhi).

Muawiyah tidak mentaati isi perjanjian yang telah dilakukannya dengan Hasan ibn Ali ketika ia naik tahta, yang menyebutkan bahwa persoalan pergantian pemimpin setelah Muawiyah akan diserahkan kepada pemilihan ummat Islam. Hal ini terjadi ketika Muawiyah mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap anaknya, Yazid. Sejak saat itu suksesi kepemimpinan secara turun-temurun dimulai (al-Maududi,
1984:167).

Dinasti Umayyah berkuasa hampir satu abad, tepatnya selama 90 tahun, dengan empat belas Khalifah. Banyak kemajuan, perkembangan dan perluasan daerah yang dicapai, lebih-lebih pada masa pemerintahan Walid bin Abdul Malik. Dimulai oleh kepemimpinan Muawiyyah bin Abi Sufyan dan diakhiri oleh kepemimpinan Marwan bin Muhammad. Adapun urut-urutan Khalifah Daulah Bani Umayyah adalah sebagai berikut:

1. Muawiyah ibn Abi Sufyan (661-681 M)

Muawiyah ibn Abi Sufyan adalah pendiri Daulah Bani Umayyah dan menjabat sebagai Khalifah pertama. Ia memindahkan ibu kota dari Madinah al Munawarah ke kota Damaskus dalam wilayah Suriah. Pada masa pemerintahannya, ia melanjutkan perluasan wilayah kekuasaan Islam yang terhenti pada masa Khalifah Ustman dan Ali. Disamping itu ia juga mengatur tentara dengan cara baru dengan meniru aturan yang ditetapkan oleh tentara di Bizantium, membangun administrasi pemerintahan dan juga menetapkan aturan kiriman pos. Muawiyah meninggal Dunia dalam usia 80 tahun dan dimakamkan di Damaskus di pemakaman Bab Al-Shagier.

2. Yazid ibn Muawiyah (681-683 M)

Lahir pada tahun 22 H/643 M. Pada tahun 679 M, Muawiyah mencalonkan anaknya, Yazid, untuk menggantikan dirinya. Yazid menjabat sebagai Khalifah dalam usia 34 tahun pada tahun 681 M. Ketika Yazid naik tahta, sejumlah tokoh di Madinah tidak mau menyatakan setia kepadanya. Ia kemudian mengirim surat kepada Gubernur Madinah, memintanya untuk memaksa penduduk mengambil sumpah setia kepadanya. Dengan cara ini, semua orang terpaksa tunduk, kecuali Husein ibn Ali dan Abdullah ibn Zubair. Bersamaan dengan itu, Syi’ah (pengikut Ali) melakukan konsolidasi (penggabungan) kekuatan kembali. Perlawanan terhadap Bani Umayyah dimulai oleh Husein ibn Ali. Pada tahun 680 M, ia pindah dari Mekkah ke Kufah atas permintaan golongan Syi’ah yang ada di Irak. Umat Islam di daerah ini tidak mengakui Yazid. Mereka mengangkat Husein sebagai Khalifah. Dalam pertempuran yang tidak seimbang di Karbela, sebuah daerah di dekat Kufah, tentara Husein kalah dan Husein sendiri mati terbunuh. Kepalanya dipenggal dan dikirim ke Damaskus, sedang tubuhnya dikubur di Karbala (Yatim, 2003:45).

Masa pemerintahan Yazid dikenal dengan empat hal yang sangat hitam sepanjang sejarah Islam, yaitu :

a. Pembunuhan Husein ibn Abi Thalib, cucu Nabi Muhammad.
b. Pelaksanaan Al ibahat terhadap kota suci Madinah al - Munawarah. c. Penggempuran terhadap baiat Allah.

d. Pertama kalinya memakai dan menggunakan orang-orang kebiri untuk barisan pelayan rumah tangga khalif didalam istana.

Ia Meninggal pada tahun 64 H/683 M dalam usia 38 tahun dan masa pemerintahannya ialah tiga tahun dan enam bulan.

3. Muawiyah ibn Yazid (683-684 M)

Muawiyah ibn Yazid menjabat sebagai Khalifah pada tahun 683-684 M dalam usia 23 tahun. Dia seorang yang berwatak lembut. Dalam pemerintahannya, terjadi masa krisis dan ketidakpastian, yaitu timbulnya perselisihan antar suku diantara orang-orang Arab sendiri. Ia memerintah hanya selama enam bulan.

4. Marwan ibn Al-Hakam (684-685 M)

Sebelum menjabat sebagai penasihat Khalifah Ustman bin Affan, ia berhasil memperoleh dukungan dari sebagian orang Syiria dengan cara menyuap dan memberikan berbagai hak kepada masing-masing kepala suku. Untuk mengukuhkan jabatan Khalifah yang dipegangnya maka Marwan sengaja mengawini janda Khalifah Yazid, Ummu Khalid. Selama masa pemerinthannya tidak meninggalkan jejak yang penting bagi perkembangan sejarah Islam. Ia wafat dalam usia 63 tahun dan masa pemerintahannya selama 9 bulan 18 hari.

5. Abdul Malik ibn Marwan (685-705 M)

Abdul Malik ibn Marwan dilantik sebagai Khalifah setelah kematian ayahnya, pada tahun 685 M. Dibawah kekuasaan Abdul Malik, kerajaan Umayyah mencapai kekuasaan dan kemulian. Ia terpandang sebagai Khalifah yang perkasa dan negarawan yang cakap dan berhasil memulihkan kembali kesatuan Dunia Islam dari para pemberontak, sehingga pada masa pemerintahan selanjutnya, di bawah pemerintahan Walid bin Abdul Malik Daulah bani Umayyah dapat mencapai puncak kejayaannya.

Ia wafat pada tahun 705 M dalam usia yang ke-60 tahun. Ia meninggalkan karya- karya terbesar didalam sejarah Islam. Masa pemerintahannya berlangsung selama 21 tahun, 8 bulan. Dalam masa pemerintahannya, ia menghadapi sengketa dengan khalif Abdullah ibn Zubair.

6. Al-Walid ibn Abdul Malik (705-715 M)

Masa pemerintahan Walid ibn Malik adalah masa ketentraman, kemakmuran dan ketertiban. Umat Islam merasa hidup bahagia. Pada masa pemerintahannya tercatat suatu peristiwa besar, yaitu perluasan wilayah kekuasaan dari Afrika Utara menuju wilayah Barat daya, benua Eropa, yaitu pada tahun 711 M. Perluasan wilayah kekuasaan Islam juga sampai ke Andalusia (Spanyol) dibawah pimpinan panglima Thariq bin Ziad. Perjuangan panglima Thariq bin Ziad mencapai kemenangan, sehingga dapat menguasai kota Kordova, Granada dan Toledo.

Selain melakukan perluasan wilayah kekuasaan Islam, Walid juga melakukan pembangunan besar-besaran selama masa pemerintahannya untuk kemakmuran

rakyatnya. Khalifah Walid ibn Malik meninggalkan nama yang sangat harum dalam sejarah
Daulah Bani Umayyah dan merupakan puncak kebesaran Daulah tersebut.

7. Sulaiman ibn Abdul Malik (715-717 M)

Sulaiman Ibn Abdul Malik menjadi Khalifah pada usia 42 tahun. Masa pemerintahannya berlangsung selama 2 tahun, 8 bulan. Ia tidak memiliki kepribadian yang kuat hingga mudah dipengaruhi penasehat-penasehat disekitar dirinya. Menjelang saat terakhir pemerintahannya barulah ia memanggil Gubernur wilayah Hijaz, yaitu Umar bin Abdul Aziz, yang kemudian diangkat menjadi penasehatnya dengan memegang jabatan wazir besar.

Hasratnya untuk memperoleh nama baik dengan penaklukan ibu kota Constantinople gagal. Satu-satunya jasa yang dapat dikenangnya dari masa pemerintahannya ialah menyelesaikan dan menyiapkan pembangunan Jamiul Umawi yang terkenal megah dan agung di Damaskus.

8. Umar Ibn Abdul Aziz (717-720 M)

Umar ibn Abdul Aziz menjabat sebagai Khalifah pada usia 37 tahun . Ia terkenal adil dan sederhana. Ia ingin mengembalikan corak pemerintahan seperti pada zaman khulafaur rasyidin. Pemerintahan Umar meninggalkan semua kemegahan Dunia yang selalu ditunjukkan oleh orang Bani Umayyah.

Ketika dinobatkan sebagai Khalifah, ia menyatakan bahwa mempernaiki dan meningkatkan negeri yang berada dalam wilayah Islam lebih baik daripada menambah perluasannya (Amin, 1987:104). Ini berarti bahwa prioritas utama adalah pembangunan dalam negeri. Meskipun masa pemerintahannya sangat singkat, ia berhasil menjalin hubuingan baik dengan Syi’ah. Ia juga membari kebebasan kepada penganut agama lain untuk beribadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya. Pajak diperingan. Kedudukan mawali (orang Islam yang bukan dari Arab) disejajarkan dengan Muslim Arab.

Pemerintahannya membuka suatu pertanda yang membahagiakan bagi rakyat. Ketakwaan dan keshalehannya patut menjadi teladan. Ia selalu berusaha meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Ia meninggal pada tahun 720 M dalam usia 39 tahun, dimakamkan di Deir Simon.

9. Yazid ibn Abdul Malik (720-724 M)

Yazid ibn Abdul Malik adalah seorang penguasa yang sangat gandrung kepada kemewahan dan kurang memperhatikan kehidupan rakyat. Masyarakat yang sebelumnya hidup dalam ketentraman dan kedamaian, pada zamannya berubah menjadi kacau. Dengan latar belakang dan kepentingan etnis politis, masyarakat menyatakan konfrontasi terhadap pemerintahan Yazid.

Pemerintahan Yazid yang singkat itu hanya mempercepat proses kehancuran Imperium Umayyah. Pada waktu pemerintahan inilah propaganda bagi keturunan Bani Abas mulai dilancarkan secara aktif. Dia wafat pada usia 40 tahun. Masa pemerintahannya berlangsung selama 4 tahun, 1 bulan.

10. Hisyam ibn Abdul Malik (724-743 M)

Hisyam ibn Abdul Malik menjabat sebagai Khalifah pada usia yang ke 35 tahun. Ia terkenal negarawan yang cakap dan ahli strategi militer. Pada masa pemerintahannya muncul satu kekuatan baru yang menjadi tantangan berat bagi pemerintahan Bani Umayyah. Kekuatan ini berasal dari kalangan Bani Hasyim yang didukung oleh golongan

mawali dan merupakan ancaman yang sangat serius. Dalam perkembangan selanjutnya, kekuatan baru ini mampu menggulingkan Dinasti Umayyah dan menggantikannya dengan Dinasti baru, Bani Abbas.

Pemerintahan Hisyam yang lunak dan jujur menyumbangkan jasa yang banyak untuk pemulihan keamanan dan kemakmuran, tetapi semua kebajikannya tidak bisa membayar kesalahan-kesalahan para pendahulunya, karena gerakan oposisi terlalu kuat, sehingga Khalifah tidak mampu mematahkannya.

Meskipun demikian, pada masa pemerintahan Khalifah Hisyam kebudayaan dan kesusastraan Arab serta lalu lintas dagang mengalami kemajuan. Dua tahun sesudah penaklukan pulau Sisily pada tahun 743 M, ia wafat dalam usia 55 tahun. Masa pemerintahannya berlangsung selama 19 tahun, 9 bulan. Sepeninggal Hisyam, Khalifah- Khalifah yang tampil bukan hanya lemah tetapi juga bermoral buruk. Hal ini makin mempercepat runtuhnya Daulah Bani Ummayyah.

11. Walid ibn Yazid (743-744 M)

Daulah Abbasiyah mengalami kemunduran dimasa pemerintahan Walid ibn Yazid. Ia berkelakuan buruk dan suka melanggar norma agama. Kalangan keluarga sendiri benci padanya. Dan ia mati terbunuh.

Meskipun demikian, kebijakan yang paling utama yang dilakukan oleh -Walid ibn Yazid ialah melipatkan jumlah bantuan sosial bagi pemeliharaan orang-orang buta dan orang-orang lanjut usia yang tidak mempunyai famili untuk merawatnya. Ia menetapkan anggaran khusus untuk pembiayaan tersebut dan menyediakan perawat untuk masing- masing orang. Dia sempat meloloskan diri dari penangkapan besar-besaran di Damaskus yang dilakukan oleh keponakannya. Masa pemerintahannya berlangsung selama 1 tahun, 2 bulan. Dia wafat dalam usia 40 tahun.

12. Yazid ibn Walid (Yazid III) (744 M)

Pemerintahan Yazid ibn Walid tidak mendapat dukungan dari rakyat, karena perbuatannya yang suka mengurangi anggaran belanja negara. Masa pemerintahannya penuh dengan kemelut dan pemberontakan. Masa pemerintahannya berlangsung selama
16 bulan. Dia wafat dalam usia 46 tahun.

13. Ibrahim ibn Malik (744 M)

Diangkatnya Ibrahim menjadi Khalifah tidak memperoleh suara bulat didalam lingkungan keluarga Bani Umayyah dan rakyatnya. Karena itu, keadaan negara semakin kacau dengan munculnya beberapa pemberontak. Ia menggerakkan pasukan besar berkekuatan 80.000 orang dari Arnenia menuju Syiria. Ia dengan suka rela mengundurkan dirinya dari jabatan khilafah dan mengangkat baiat terhadap Marwan ibn Muhammad. Dia memerintah selama 3 bulan dan wafat pada tahun 132 H.

14. Marwan ibn Muhammad (745-750 M)

Beliau seorang ahli negara yang bijaksana dan seorang pahlawan. Beberapa pemberontak dapat ditumpas, tetapi dia tidak mampu mengahadapi gerakan Bani Abbasiyah yang telah kuat pendudkungnya.

Marwan ibn Muhammad melarikan diri ke Hurah, terus ke Damaskus. Namun Abdullah bin Ali yang ditugaskan membunuh Marwan oleh Abbas As-Syaffah selalu mengejarnya. Akhirnya sampailah Marwan di Mesir. Di Bushair, daerah al Fayyun Mesir, dia mati terbunuh oleh Shalih bin Ali, orang yang menerima penyerahan tugas dari

Abdullah. Marwan terbunuh pada tanggal 27 Dzulhijjah 132 H\5 Agustus 750 M. Dengan demikian tamatlah kedaulatan Bani Umayyah, dan sebagai tindak lanjutnya dipegang oleh Bani Abbasiyah.



E. Sistem Sosial, Politik dan Ekonomi Daulah Bani Umayyah


1. Sistem Sosial

Dalam lapangan sosial, Bani Umayyah telah membuka terjadinya kontak antara bangsa-bangsa Muslim (Arab) dengan negeri-negeri taklukan yang terkenal memiliki kebudayaan yang telah maju seperti Persia, Mesir, Eropa dan sebagainya. Hal tersebut menyebabkan terjadinya akulturasi budaya antara Arab (yang memiliki ciri-ciri Islam) dengan tradisi bangsa-bangsa lain yang bernaung dibawah kekuasaan Islam (Amin,
1997:106). Hubungan tersebut kemudian melahirkan kreatifitas baru yang menakjubkan dibidang seni bangunan (arsitektur) dan ilmu pengetahuan.

Seperti yang terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Walid ibn Abdul Malik (705-
715 M) kekayaan dan kemakmuran melimpah ruah. Ia seorang yang berkemauan keras dan berkemampuan melaksanakan pembangunan. Oleh karena itu, ia menyempurnakan gedung-gedung, pabrik-pabrik dan jalan-jalan yang dilengkapi dengan sumur untuk para kabilah yang berlalu lalang dijalan tersebut. Ia membangun masjid al-Amawi yang terkenal hingga masa kini di Damaskus. Disamping itu ia menggunakan kekayaan negerinya untuk menyantuni para yatim piatu, fakir miskin, dan penderita cacat seperti orang lumpuh, buta dan sebagainya.

Akibat lainnya adalah juga banyak orang-orang dari negeri taklukan yang memeluk Islam. Mereka adalah pendatang-pendatang baru dari kalangan bangsa-bangsa yang dikalahkan, yang kemudian mendapat gelar “al mawali”. Status tersebut menggambarkan inferioritas di tengah-tengah keangkuhan bangsa Arab. Mereka tidak mendapat fasilitas dari penguasa Bani Umayyah sebagaimana yang didapatkan oleh orang-orang muslimin Arab.

Dalam masa Daulah Bani Umayyah, orang-orang muslimin Arab memandang dirinya lebih mulia dari segala bangsa bukan Arab (mawali). Orang-orang Arab memandang dirinya
“saiyid” (tuan) atas bangsa bukan Arab, seakan-akan mereka dijadikan Tuhan untuk memerintah. Sehingga antara bangsa Arab dengan negeri taklukannya terjadi jurang pemisah dalam hal pemberian hak-hak bernegara (Hasjmy, 1993:154).

Pada saat itu banyak Khalifah Bani Umayyah yang bergaya hidup mewah yang sama sekali berbeda dengan para Khalifah sebelumnya. Meskipun demikian, mereka tidak pernah melupakan orang-orang lemah, miskin dan cacat. Pada masa tersebut dibangun berbagai panti untuk menampung dan menyantuni para yatim piatu, faqir miskin dan penderita cacat. Untuk orang-orang yang terlibat dalam kegiatan humanis tersebut mereka digaji oleh pemerintah secara tetap (Yatim, 1998:139).

2. Sistem Politik

Perubahan yang paling menonjol pada masa Bani Umayyah terjadi pada sistem politik, diantaranya adalah:

a. Politik dalam Negeri

1) Pemindahan pusat pemerintahan dari Madinah ke Damaskus. Keputusan ini berdasarkan pada pertimbangan politis dan keamanan. Karena letaknya jauh dari

Kufah, pusat kaum Syi’ah (pendukung Ali), dan juga jauh dari Hijaz, tempat tinggal Bani Hasyim dan Bani Umayyah, sehingga bisa terhindar dari konflik yang lebih tajam antar dua bani tersebut dalam memperebutkan kekuasaan. Lebih dari itu, Damaskus yang terletak di wilayah Syam (Suriah) adalah daerah yang berada di bawah genggaman Muawiyah selama 20 tahun sejak dia diangkat menjadi Gubernur di distrik ini sejak zaman Khalifah Umar ibn Khattab (Pulungan, 1994:164).

2) Pembentukan lembaga yang sama sekali baru atau pengembangan dari Khalifah ar rasyidin, untuk memenuhi tuntutan perkembangan administrasi dan wilayah kenegaraan yang semakin komplek. Dalam menjalankan pemerintahannya Khalifah Bani Umayyah dibantu oleh beberapa al Kuttab (sekretaris) yang meliputi :

• Katib ar Rasaail yaitu sekretaris yang bertugas menyelenggarakan administrasi dan surat-menyurat dengan pembesar-pembesar setempat.

• Katib al Kharraj yaitu sekretaris yang bertugas menyelenggarakan penerimaan dan pengeluaran negara.

• Katib al Jund yaitu sekretaris yang bertugas menyelenggarakan hal-hal yang berkaitan dengan ketentaraan.

• Katib asy Syurthahk yaitu sekretaris yang bertugas menyelenggarakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum.

• Katib al-Qaadhi yaitu sekretaris yang bertugas menyelenggarakan tertib hukum melalui bedan-badan peradilan dan hakim setempat (Hasjmy, 1993:82).

Masa Bani Umayyah juga membentuk berbagai departemen baru antara lain bernama
al-Hijabah, yaitu urusan pengawalan keselamatan Khalifah. Organisasi Syurthahk
(kepolisian) pada masa Bani Umayyah disempurnakan,. Pada mulanya organisasi ini menjadi bagian organisasi kehakiman, yang bertugas melaksanakan perintah hakim dan keputusan-keputusan pengadilan, dan kepalanya sebagai pelaksana al-hudud.

Untuk mengurus tata usaha pemerintahan, Daulah Bani Abbas membentuk empat buah “dewan” atau kantor pusat yaitu:

• Diwanul Kharrraj,

• Diwanul Rasaail,

• Diwanul Musytaghilaat al-Mutanauwi’ah dan

• Diwanul Khatim.

Dewan ini sangat pnting karena tugasnya mengurus surat-surat lamaran raja, menyiarkannya, menstempel, membungkus dengan kain dan dibalut dengan lilir kemudian diatasnya dicap (Hasjmy, 1993:172).

Sedangkan pada bidang pelaksanaan hukum, Daulah Bani Umayyah membentuk lembaga yang bernama Nidzam al Qadai (organisasi kehakiman). Kekuasaan kehakiman di zaman ini dibagi kedalam tiga badan yaitu:

• Al-Qadha’, bertugas memutuskan perkara dengan ijtihadnya, karena pada waktu itu belum ada “mazhab empat” ataupun mazhab-mazhab lainnya. Pada waktu itu para qadhi menggali hukum sendiri dari al-kitab dan as-Sunnah dengan berijtihad.

• Al-Hisbah, bertugas menyelesaikan perkara-perkara umum dan soal-soal pidana yang memerlukan tindakan cepat.

• An-Nadhar fil Madhalim, yaitu mahkamah tertinggi atau mahkamah banding
(Hasjmy, 1993:172).

Selain iitu, Khalifah Bani Umayyah juga mengangkat pembantu-pembantu sebagai pendamping yang sama sekali berbeda dengan Khalifah sebelumnya. Mereka merekrut orang-orang non Muslim menjadi pejabat-pejabat dalam pemerintahan, seperti penasehat, administrator, dokter dan kesatuan dalam militer (Pulungan, 1997:166). Hal ini terjadi sejak Muawiyah menjabat sebagai Khalifah, yang kemudian diwarisi oleh keturunannya. Tetapi pada zaman Umar bin Abdul Azis kebijakan tersebut dihapus, karena orang-orang non Muslim (Yahudi, Nasrani dan Majusi) yang memperoleh privilage di dalam pemerintahan banyak merugikan kepentingan umat Islam, bahkan menganggap mereka rendah.

b) Politik Luar Negeri

Politik luar negeri Bani Umayyah adalah politik ekspansi yaitu melakukan perluasan daerah kekuasaan ke negara–negara yang belum tunduk pada kerajaan Bani Umayyah.

Pada zaman Khalifah ar-Rasyidin wilayah Islam sudah demikian luas, tetapi perluasan tersebut belum mencapai tapal batas yang tetap, sebab di sana-sini masih selalu terjadi pertikaian dan kontak-kontak pertempuran di daerah perbatasan. Daerah-daerah yang telah dikuasai oleh Islam masih tetap menjadi sasaran penyerbuan pihak-pihakdi luar Islam, dari belakang garis perebutan tersebut. Bahkan musuh diluar wilayah Islam telah berhasil merampas beberapa wilayah kekuatan Islam ketika terjadi perpecahan-perpecahan dan permberontakan-pemberontakan dalam negeri kaum muslimin (Syalaby, 1971:139).

Berdasarkan kedaan semacam ini, terjadilah pertempuran-pertempuran antara Bani Umayah dan negara-negara tetangga yang telah ditaklukkan pada masa khilafaur rasyidin. Di sebelah Timur, Muawiyah dapat menguasai Khurasan sampai ke sungai Oxus dan Afganistan sampai ke Kabul. Angkatan lautnya melakukan serangan-serangan ke ibu kota Bizantium, Konstantinopel. Ekspansi ke timur yang dilakukan Muawiyah dilanjutkan oleh Khalifah Abdul Malik. Dia mengirim tentara menyeberangi sungai Oxus dan berhasil menundukkan Balk, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand. Tentaranya sampai ke India dan dapat menguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Maltan
(Nasution, 1985:61).

Ekspansi ke Barat secara besar-besaran dilanjutkan di zaman Walid bin Abdul Malik. Pada masa pemerintahannya tercatat suatu ekspedisi militer dari Afrika Utara menuju wilayah Barat daya, benua Eropa, pada tahun 711 M. Setelah al-Jazair dan Marokka dapat ditaklukkan, Tariq bin Ziyad, pemimpin pasukan Islam,menyeberangi selat yang memisahkan antara Marokko dengan benua Eropa, dan mendapat di suatu tempat yang sekarang dikenal dengan nama Gibraltar (Jabal Tariq). Tentara Spanyol dapat ditaklukkan. Dengan demikian Spanyol menjadi sasaran ekspansi selanjutnya. Ibu kota Spanyol, Kordova, dengan cepat dikuasai. Menyusul kota-kota lain seperti Seville, Elvira dan Toledo yang dijadikan ibu kota Spanyol yang baru setelah jatuhnya Kordova (Hasan, 1967:91). Pada saat itu, pasukan Islam memperoleh kemenangan dengan mudah karena mendapat dukungan dari rakyat setempat yang sejak lama menderita akibat kekejaman penguasa.

Di zaman Umar bin Abdul Aziz, serangan dilakukan ke Prancis melalui pegunungan Piranee. Serangan ini dipimpin oleh Abdurahman ibn Abdullah al-Ghafiqi. Ia mulai menyerang Bordeau, Poitiers. Dari sana ia menyerang Tours. Namun dalam peperangan di luar kota Tours, al-Qhafii terbunuh, dan tentaranya mundur kembali ke Spanyol. Disamping daerah-daerah tersebut pulau-pulau yang terdapat di Laut Tengah juga jatuh ke tangan Islam di zaman Bani Umayyah.

Dengan keberhasilan ekspansi ke beberapa daerah baik di Timur maupun Barat, wilayah kekuasaan Islam masa Bani Umayyah sangat luas. Daerah-daerah tersrebut meliputi: Spanyol, Afrika Utara, Syria, Palestina, jazirah Arabia, Irak, sebagian Asia Kecil,

Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Purkmenia, Uzbek dan Kirgis di
Asia Tengah (Nasution, 1985:62).

Dengan demikian, ekspansi yang dilakukan oleh orang Islam di masa Bani Umayyah adalah semata-mata suatu tindakan untuk membela diri (defensif) dan jihad untuk menyiarkan agama Islam, terutama terhadap penganut-penganut kepercayaan syirik, yang menghalang-halangi sampainya ajaran Islam ke dalam hati sanubari rakyat yang telah lama menanti-nantikannya.

Perluasan yang dilakukan pada masa Bani Umayyah meliputi tiga front penting, yaitu daerah-daerah yang telah dicapai dan gerakan Islam terhenti sampai di situ, ketika masa Khalifah Ustman bin Affan. Ketiga front itu sebagai berikut :

1) Front pertempuran melawan bangsa Romawi di Asia Kecil. Dimasa pemerintahan Bani Umayyah, pertempuran di front ini telah meluas, sampai meliputi pengepungan terhadap kota Konstantinopel, dan penyerangan terhadap beberapa pulau di laut tengah.

2) Front Afrika Utara. Front ini meluas sampai ke pantai Atlantik, kemudian menyeberangi selat Jabal Thariq dan sampai ke Spanyol.

3) Front Timur. Ini meluas dan terbagi kepada dua cabang, yang satu menuju ke utara, ke daerah-daerah diseberang sungai Jihun (Amru Dariyah). Dan cabang yang kedua menuju ke Selatan, meliputi daerah Sind, wilayah India di bagian Barat (Mufrodi,
1997:80).



3. Sistem Ekonomi

Pada masa Bani Umayyah ekonomi mengalami kemajuan yang luar biasa. Dengan wilayah penaklukan yang begitu luas, maka hal itu memungkinkannya untuk mengeksploitasi potensi ekonomi negeri-negeri taklukan. Mereka juga dapat mengangkut sejumlah besar budak ke Dunia Islam. Penggunaan tenaga kerja ini membuat bangsa Arab hidup dari negeri taklukan dan menjadikannya kelas pemungut pajak dan sekaligus memungkinkannya mengeksploitasi negeri-negeri tersebut, seperti Mesir, Suriah dan Irak
(Bosworth,1993:26). Tetapi bukan hanya eksplotasi yang bersifat menguras saja yang dilakukan oleh Bani
umayyah, tetapi ada juga usaha untuk memakmurkan negeri taklukannya. Hal ini terlihat dari kebijakan Gubernur Irak yang saat itu dijabat oleh al-Hajjaj bin Yusuf. Dia berhasil memperbaiki saluran-saluran air sungai Euphrat dan Tigris, memajukan perdagangan, dan memperbaiki sistem ukuran timbang, takaran dan keuangan (Mufradi, 1997:76).

Jadi sumber ekonomi masa Daulah Bani Umayyah berasal dari potensi ekonomi negeri-negeri yang telah ditaklukan dan sejumlah budak dari negara-negara yang telah ditaklukkan diangkut ke Dunia Islam.

Tetapi kebijakan yang paling strategis pada masa Daulah Bani Ummayah adalah adanya sistem penyamaan keuangan. Hal ini terjadi pada masa Khalifah Abdul Malik. Dia mengubah mata uang asing Bizantium dan Persia yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam. Untuk itu, dia mencetak uang tersendiri pada tahun 659 M dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab. Mata uang tersebut terbuat dari emas dan perak sebagai lambang kesamaan kerajaan ini dengan imperium yang ada sebelumnya (Yatim,
2003:44).

F. Kemajuan Intelektual

Kehidupan ilmu dan akal, pada masa Dinasti Bani Umayyah pada umumnya berjalan seperti zaman khalafaur rasyidin, hanya beberapa saja yang mengalami kemajuan, yaitu mulai dirintis jalan ilmu naqli, berupa filsafat dan eksakta. Pada saat itu, sebagaimana masa sebelumnya, ilmu berkembang dalam tiga bidang, yaitu diniyah, tarikh dan filsafat. Tokoh filsafat yang terkenal (beragama nasrani) adalah Yuhana al Dimaski, yang dikenal dalam Dunia KRISTEN sebagai Johannes Damacenes, yang kemudian diteruskan oleh muridnya yang bernama Abu Qarra.

Kebanyakan masyarakat dan Khalifah Bani Umayyah mencintai syair. Pada masa itu lahir beberapa penyair terbesar, seperti Ghayyats Taghlibi al-Akhtal, Jurair, dan Al- Farazdak.

Kota-kota yang menjadi pusat kegiatan ilmu, pada masa Daulah Bani Umayyah, masih seperti zaman khafaur rasyidin, Yaitu kota Damaskus, Kufah, Basrah, Mekkah, Madinah, Mesir dan ditambah lagi dengan pusat-pusat baru, seperti kota Kairawan, Kordoba, Granada dan lain-lainnya (Hasjmy, 1993:183).

Ilmu pengetahuan pada masa Daulah Bani Umayyah terbagi menjadi dua yaitu:

1. Al-Adaabul Hadisah (ilmu-ilmu baru), yang terpecah menjadi dua bagian:

• Al-Ulumul Islamiyah, yaitu ilmu-ilmu al-Qur’an, al-Hadist, al-Fiqh, al-ulumul
Lisaniyah, at-Tarikh dan al-Jughrafi.

• Al-Ulumud Dakhiliyah, yaitu ilmu-ilmu yang diperlukan oleh kemajuan Islam, seperti ilmu thib, fisafat, ilmu pasti dan ilmu-ilmu eksakta lainnya yang disalin dari bahasa Persia dan Romawi.

2. Al-Adaabul Qadimah (ilmu-ilmu lama), yaitu ilmu-ilmu yang telah ada di zaman Jahiliah dan di zaman khalafaur rasyidin, seperti ilmu-ilmu lughah, syair, khitabah dan amsaal.

Pada permulaan masa Daulah Bani Umayyah orang Muslim membutuhkan hukum dan undang-undang, yang bersumber pada al-Qur’an. Oleh karena itu mereka mempunyai minat yang besar terhadap tafsir al-Qur’an. Ahli tafsir pertama dan termashur pada masa tersebut adalah Ibnu Abbas. Beliau menafsirkan al-Qur’an dengan riwayat dan isnaad.

Kesulitan-kesulitan kaum muslimin dalam mengartikan ayat-ayat al-Qurr’an dicari dalam al-Hadist. Karena terdapat banyak hadist yang bukan hadist, maka timbullah usaha untuk mencari riwayat dan sanad al-Hadist, yang akhirnya menjadi ilmu hadist dengan segala cabang-cabangnya. Maka kitab tentang ilmu hadist mulai banyak dikarang oleh orang-orarng Muslim. Diantara para muhaddistin yang termashur pada zaman itu, yaitu: Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Abdullah bin Syihab az-Zuhry, Ibnu Abi Malikah (Abdullah bin Abi Malikah at-Tayammami al-Makky, Al-Auza’I Abdur Rahman bin Amr, Hasan Basri Asy-Sya’bi (Hasjmy, 1993:183).



G. Sebab-Sebab Runtuhnya Bani Umayyah

Kebesaran yang telah diraih oleh Dinasti Bani Umayyah ternyata tidak mampu menahan kehancurannya, yang diakibatkan oleh beberapa faktor antara lain:

1. Pertentangan antara suku-suku Arab yang sejak lama terbagi menjadi dua kelompok, yaitu Arab Utara yang disebut Mudariyah yang menempati Irak dan Arab Selatan
(Himyariyah) yang berdiam di wilayah Suriah. Di zaman Dinasti Bani Umayyah persaingan antar etnis itu mencapai puncaknya, karena para Khalifah cenderung kepada satu pihak dan menafikan yang lainnya (Ali, 1981:169-170).

2. Ketidakpuasan sejumlah pemeluk Islam non Arab. Mereka adalah pendatang baru dari kalangan bangsa-bangsa taklukkan yang mendapatkan sebutan mawali. Status tersebut menggambarkan infeoritas di tengah-tengah keangkuhan orang-orang Arab yang mendapatkan fasilitas dari penguasa Umayyah. Padahal mereka bersama-sama Muslim Arab mengalami beratnya peperangan dan bahkan beberapa orang di antara mereka mencapai tingkatan yang jauh di atas rata-rata bangsa Arab. Tetapi harapan mereka untuk mendapatkan kedudukan dan hak-hak bernegara tidak dikabulkan. Seperti tunjangan tahunan yang diberikan kepada mawali itu jumlahnya jauh lebih kecil dibanding tunjangan yang dibayarkan kepada orang Arab (Watt, 1990:28).

3. Sistem pergantian Khalifah melalui garis keturunan adalah sesuatru yang baru bagi tradisi Arab yang lebih menekankan aspek senioritas. Pengaturannnya tidak jelas. Ketidakjelasan sistem pergantian Khalifah ini menyebabkan terjadinya persaingan yang tidak sehat dikalangan anggota keluarga Istana (Hitti, 1970:281).

4. Kerajaan Islam pada zaman kekuasaan Bani Umayyah telah demikian luas wilayahnya, sehingga sukar mengendalikan dan mengurus administrasi dengan baik, tambah lagi dengan sedikitnya jumlah penguasa yang berwibawa untuk dapat menguasai sepenuhnya wilayah yang luas itu.

5. Latar belakang terbentuknya kedaulatan Bani Umayyah tidak dapat dilepaskan dari konflik-konflik politik. Kaum Syi’ah dan Khawarij terus berkembang menjadi gerakan oposisi yang kuat dan sewaktu-waktu dapat mengancam keutuhan kekuasaan Umayyah.

6. Adanya pola hidup mewah di lingkungan istana menyebabkan anak-anak Khalifah tidak sanggup memikul beban berat kenegaraan tatkala mereka mewarisi kekuasaan. Di samping itu, golongan agama banyak yang kecewa karena perhatian penguasa terhadap perkembangan agama sangat kurang.

7. Penindasan terus menerus terhadap pengikut-pengikut Ali pada khususnya, dan terhadap Bani Hasyim (Hasyimiyah) pada umumnya, sehingga mereka menjadi oposisi yang kuat. Kekuatan baru ini, dipelopori oleh keturunan al-Abbas ibn Abdul al- Muthalib dan mendapat dukungan penuh dari Bani Hasyim dan golongan Syi’ah dan kaum mawali yang merasa dikelasduakan oleh pemerintahan Bani Umayyah. Hal ini menjadi penyebab langsung tergulingnya kekuasaan Dinasti Bani Umayyah. (Yatim,
2003:48-49 dan Hasymy, 1993:210).





H. Catatan Simpul

Bani Umayyah merupakan penguasa Islam yang telah merubah sistem pemerintahan yang demokratis menjadi monarchi (sistem pemerintahan yang berbentuk kerajaan). Kerajaan Bani Umayyah diperoleh melalui kekerasan, diplomasi dan tipu daya, tidak dengan pemilihan atau suara terbanyak sebagaimana dilakukan oleh pemimpin sebelumnya, yaitu khalafaur rasyidin. Meskipun mereka tetap menggunakan istilah Khalifah, namun mereka memberikan interpretasi baru untuk mengagungkan jabatannya. Mereka menyebutnya “Khalifah Allah” dalam pengertian “penguasa” yang diangkat oleh Allah.

Kekuasaan Bani Umayyah berlangsung selama 90 tahun (680-750 M). Dinasti ini dipimpin oleh 14 Khalifah, dengan urutan raja sebagai berikut yaitu: Muawiyah, Yazid ibn Muawiyah, Muawiyah ibn Yazid, Marwan ibn Hakam, Abdul Malik ibn Marwan, Walid ibn Abdul Malik, Sulaiman ibn Abdul Malik, Umar ibn Abdul Aziz, Yazid ibn Abdul Malik,

Hisyam ibn Abdul Malik, Walid ibn Yazid, Yazid ibn Walid (Yazid III), Ibrahim ibn Malik dan
Marwan ibn Muhammad.

Pada masa Daulah Bani Umayyah banyak kemajuan yang telah dicapai. Ekspansi yang terhenti pada masa Khalifah Ustman dan Ali dilanjutkan oleh Dinasti ini. Sehingga kekuasaan Islam betul-betul sangat luas. Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Afrika Utara, Syria, Palestina, jazirah Arabia, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Purkmenia, Uzbek dan Kirgis di Asia Tengah.

Di samping melakukan perluasan wilayah kekuasaan Islam, Bani Umayyah juga berjasa dalam bidang pembangunan dan kemajuan ilmu pengetahuan, misalnya mendirikan dinas pos, menertibkan angkatan bersenjata, mencetak mata uang. Ilmu naqli, yaitu filsafat dan ilmu eksakta mulai dirintis. Ilmu tafsir al-Qur’an berkembang dengan pesat, karena orang Muslim membutuhkan hukum dan undang-undang, yang bersumber pada al-Qur’an. Apabila menemui kesulitan dalam melakukan penafsiran, mereka mencarinya dalam al-Hadist. Karena banyaknya hadist palsu, maka timbullah usaha untuk mencari riwayat dan sanad al-Hadist, yang akhirnya menjadi ilmu hadist dengan segala cabang-cabangnya.